"Pelaku usaha tak perlu khawatir karena masih proses judicial review.
Baca Juga: Profil Erfin Dewi Sudanto, Caleg Pemilu 2024 yang Jual Ginjal demi Modal Kampanye
Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” tulis Sandiga Uno di foto yang diunggahnya.
Sandiaga Uno mengajak para pelaku usaha ekonomi kreatif tak perlu khawatir karena kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen masih dalam proses judicial review.
Ia juga berjanji tidak akan memberatkan para pelaku pengusaha. Bahkan berpeluang bakal membuka banyak lapangan pekerjaan.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja,” tuntas dia.***