METROPOLITAN.ID - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu ingin kawasan Puncak Bogor bisa seperti 20 tahun lalu.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Bogor saat meninjau langsung lokasi penanaman pohon pucuk merah di area bekas pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak Bogor, Cisarua, Jumat, 19 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bogor meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk bersinergi dan bertanggung jawab dalam menjaga kerapihan dan keindahan kawasan Puncak Bogor.
"Penanaman pohon pucuk merah ini gunanya tentu untuk kerapian dan keindahan. Masing-masing OPD bertanggung jawab atas bunga atau pot yang sudah dipasang di sepanjang jalur yang sudah dilakukan penataan," kata Pj Bupati Bogor.
Baca Juga: Terbukti Langgar Kode Etik, Dosen Unusia yang Bertemu Presiden Israel Isaac Herzog Mengundurkan Diri
Selain itu, ia berharap adanya sinergi penghijauan kembali kawasan Puncak.
Selain untuk keindahan, hal itu juga untuk menjaga ketertiban agar tidak ada lagi pedagang yang memanfaatkan lahan-lahan yang telah bersih dari bangunan liar untuk berdagang.
"Baik itu yang memang berdiam, bermukim, maupun untuk parkir dengan kendaraan roda empat," ungkap Pj Bupati Bogor.
Menurutnya, semua Perangkat Daerah, kecamatan, dan instansi terkait lainnya bertanggung jawab atas tumbuh dan berkembangnya tanaman-tanaman yang sudah ditanam.
Baca Juga: Viral Perempuan Berhijab dengan Baju Pramuka Mencuri di Minimarket, Aksinya Terekam CCTV
Menurutnya, tanaman tersebut sifatnya sementara karena nantinya pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan melakukan penataan secara komprehensif di kawasan Puncak Bogor.
"Mudah-mudahan mulai dari perluasan jalan, kemudian pembuatan taman-taman, pembuatan pedestrian atau trotoar, termasuk pagar pengaman jalan," katanya.
Pj Bupati Bogor juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama yang menginginkan keindahan Puncak dengan merawat apa yang sudah dibuat atau dibangun oleh pemerintah.
"Terima kasih banyak atas dukungannya. Mudah-mudahan ini adalah bagian dari ikhtiar kita semua untuk menghadirkan Puncak seperti pada zaman 20 atau 30 tahun yang lalu," pungkasnya.***