METROPOLITAN.ID - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dipanggil Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuski Hadimuljono.
Momen tersebut terjadi saat keduanya mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung di Jembatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa, 9 Juli 2024.
Rupanya, pemanggilan tersebut terkait dengan penataan PKL (pedagang kaki lima) Puncak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan penataan kawasan puncak yang sedang berjalan.
Baca Juga: Berhadapan di Pilpres, Gerindra - PDIP Mesra di Bogor, Bangun Kedekatan untuk Koalisi di Pilbup 2024
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyampaikan arahan dari Presiden Jokowi terkait penataan kawasan Puncak Bogor.
Penataan kawasan Puncak Bogor ini bakal dilakukan bersama-sama, termasuk dengan pemerintah pusat lewat Kementerian PUPR.
"Kebetulan tadi di peresmian Pak Menteri PUpr secara khusus manggil saya terkait arahan Presiden untuk dikerjakan bareng-bareng (penataan kawasan Puncak), jadi akan diintervensi dalam tanda kutip," ujar Asmawa Tosepu.
Baca Juga: Penamaan Aplikasi SiPepek Milik Pemkab Cirebon Tuai Kritik Keras Guru Besar UIN Surabaya
Menurutnya, intervensi yang dimaksud adalah dukungan Pemerintah Pusat untuk penataan kawasan Puncak Bogor secara komprehensif.
Setelah mendapat arahan dari Presiden lewat Menteri PUPR tersebut, ia langsung menggelar rapat bersama jajarannya untuk membahas apa saja yang akan dikerjakan dalam penataan kawasan Puncak Bogor.
"Pak presiden mungkin mendapatkan laporan juga (soal penataan PKL dan penataan kawasan Puncak) dan langsung memerintahkan, memberikan arahan kepada Menteri PUPR memberikan arahan secara khusus membantu Pemkab Bogor dalam konteks penataan paska pemindahan pedagang," tandasnya.
Baca Juga: Ditinggal Liburan, Rumah PNS di Bogor Dirampok, Uang Tunai hingga Laptop Hilang
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah melakukan penertiban PKL pada Senin, 24 Juni 2024 lalu dan akan melanjutkan penertiban tahap kedua dalam waktu dekat sebagai salah satu upaya penataan kawasan Puncak.
Usai penertiban PKL tahap pertama, Pemkab Bogor juga menggelar rapat Kick Off Penataan Kawasan Puncak bersama Kementerian PUPR di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024.