Minggu, 21 Desember 2025

Harusnya Besok Menikah, Korban Penembakan Salah Saran di Bogor Meninggal usai Lima Hari Dirawat

- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 13:17 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat mengunjungi korban penembakan salah sasaran yang tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. (Polres Bogor)
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat mengunjungi korban penembakan salah sasaran yang tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. (Polres Bogor)

Sekira pukul 00.45 WIB, pelaku tiba di lokasi. Saat melihat lawannya muncul, pelaku langsung mengeluarkan senjata api jenis pistol rakitan dan menembakan ke arah lawan sebanyak tiga kali.

"Kronologis kejadian bermula dari rencana tawuran yang sudah dijanjikan melalui media sosial. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku melihat lawannya dan langsung mengeluarkan senjata api serta menembakkan ke arah lawannya sebanyak tiga kali," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Juga: Putus Asa Cincin Tak Bisa Dilepas hingga Jari Manis Bengkak, Pemuda Asal Cibinong Datangi Damkar Minta Bantuan

Nahas, tembakan ketiga justru mengenai pengendara motor berinisial MAFD (22) yang saat itu sedang melintas di lokasi.

Korban mengalami luka tembak di dahi tembus ke bagian kepala dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Thamrin Cileungsi untuk pertolongan pertama.

Selanjutnya, korban dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani operasi dan mendapatkan penanganan intensif.

Baca Juga: Seminggu Menghilang, Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan Meninggal di Kali Cikeas

Polres Bogor pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga pelaku berinisial AR (17), SI (18) dan AZ (30) berhasil diringkus.

AR diketahui berperan sebagai joki motor yang membonceng pelaku penembakan, SI.

Sementara AZ merupakan perakit senjata api yang digunakan SI.

Ketiga tersangka tersebut dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus penembakan di Mako Polres Bogor, Selasa, 6 Agustus 2024.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X