METROPOLITAN.ID - Polres Bogor mengungkap detik-detik penangkapan pelaku penembakan salah sasaran yang terjadi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Tiga pelaku kasus penembakan salah sasaran yang diamankan yakni AR (17), SI (18) dan AZ (30).
AR diketahui berperan sebagai joki motor yang membonceng pelaku penembakan, SI.
Sementara AZ merupakan perakit senjata api yang digunakan SI untuk menembak korbannya.
Baca Juga: Sembilan Bintang Tolak Damai dengan Developer Perumahan Pandak Village, Ini Alasannya
Tak sampai 24 jam, anggota Resmob Satuan Reskrim Polres Bogor bersama anggota Reskrim Polsek Klapanunggal berhasil meringkus satu pelaku berinisial AR, Minggu, 4 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 WIB.
Ia ditangkap di rumahnya di Kampung Nambo, Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Dari hasil oengembangan, tim gabungan kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni SI alias Joday (19) dan AZ alias Roy (30).
Baca Juga: Diduga Halu saat Mabuk, Seorang Pria Berenang di Situ Cibinong Lalu Tenggelam
Keduanya ditangkap di salah satu rumah kontrakan di daerah Bojongkur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa SI alias Joday adalah eksekutor (penembak) yang mendapatkan senjata api rakitan dari AZ alias Roy," ujar Kapolres Bogor AKBP RIo Wahyu Anggor, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk beberapa senjata api.
Baca Juga: Pria 60 Tahun Tewas di Kamar Hotel di Puncak Bogor, Ini Dugaan Penyebabnya