Rabu, 31 Mei 2023

Mencari Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo, KPK Bilang Begini

- Jumat, 31 Maret 2023 | 13:44 WIB
Rafael Alun Trisambodo merenung di ruang tunggu KPK (Twitter/@kurawa)
Rafael Alun Trisambodo merenung di ruang tunggu KPK (Twitter/@kurawa)

METROPOLITAN.ID - Kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kini memasuki babak baru.

Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi soal artis inisial R yang diduga terlibat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Ya, artis Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami. Apakah R itu huruf depannya atau itu ada di tengah atau ada di ujung. Itu yang sedang kita dalami. Yang jelas ada R-nya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, dikutip dari republikaonline.

Baca Juga: Disebut Komplotan Rafael Alun Trisambodo, Giliran Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Dipanggil KPK

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan terlebih dulu mendalami soal laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan keterlibatan artis inisial R.

"Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan dimaksud, tapi tiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," kata Ali.

Ali mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan memberikan informasi yang relevan dengan proses penyidikan lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Deretan Fakta Harta Mewah Rafael Alun Trisambodo yang Bikin Dipecat jadi ASN

"Kami berharap masyarakat yang punya data dan informasi terkait dengan perkara yang sedang kami tangani, silahkan disampaikan," ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan.

KPK pun menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Baca Juga: Catat Nih! Mulai 2024, Produk Makanan Minuman hingga Jasa Penyembelihan Wajib Kantongi Sertifikat Halal

KPK menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo yang mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

KPK menduga Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X