Baca Juga: Kebut Persiapan Tuan Rumah Porprov 2026, Kota Bogor Kejar Banprov Pembangunan Kampung Atlet
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Adil dan Fitra ditahan di rumah tahanan atau rutan KPK di gedung merah putih sampai 26 April 2023.
Sedangkan, M. Fahmi Aressa ditahan di rutan kpk di Pomdam Jaya Guntur.***