Senin, 22 Desember 2025

Simak Nih! Aturan Lengkap Terbaru bagi Pemudik Lebaran 2023 yang Gunakan Kereta Api

- Sabtu, 8 April 2023 | 16:45 WIB
Ilustrasi Kereta Api Pangrango lintas Bogor-Sukabumi.  (Dok Metropolitan )
Ilustrasi Kereta Api Pangrango lintas Bogor-Sukabumi. (Dok Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Jelang arus mudik Lebaran 2023, tahukah kamu ada aturan baru untuk para pemudik yang menggunakan transportasi kereta api?

Berikut ini informasi aturan lengkap terbaru bagi pemudik Lebaran 2023 yang menggunakan moda transportasi kereta api.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengimbau para calon pemudik moda transportasi kereta api agar memperhatikan aturan vaksin yang berlaku berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Aksi Copet Marak Jelang Arus Mudik Lebaran, Polisi Minta Pemudik Waspada Saat Berada di Tempat Ini

Eva menegaskan calon penumpang berusia 6-12 tahun telah mendapat vaksin kedua.

Jika belum vaksin, wajib membawa surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat mempunyai surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," kata Eva.

Baca Juga: Informasi Penerapan Ganjil Genap di Jalur Arus Mudik Lebaran 2023, Simak Hari dan Jam Pemberlakuannya

Sedangkan untuk penumpang berusia dewasa atau 18 tahun ke atas, KAI mewajibkan telah mendapat vaksin ketiga atau booster pertama.

Bila belum atau tidak divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. 

Di kesempatan yang sama, Eva juga mengimbau masyarakat yang mudik untuk datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal satu jam sebelum keberangkatan kereta api tujuan.

Baca Juga: Mau Dapat Promo Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Tiket.com? Cek Disini

"Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga diimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal satu jam sebelum keberangkatan kereta apinya," tutup Eva Chairunisa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X