Senin, 22 Desember 2025

Tanggapi Kasus Siswi SMA yang Dijual ke WNA Nigeria, Kapolres Bogor: Korban Menolak Diperiksa

- Minggu, 23 Juli 2023 | 15:18 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya laporan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur kepada warga negara asing (WNA) Nigeria. (Devina/Metropolitan )
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya laporan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur kepada warga negara asing (WNA) Nigeria. (Devina/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya laporan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur kepada warga negara asing (WNA) Nigeria.

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan terkait adanya pemberitaan yang menyebut Polres Bogor menolak laporan orang tua korban TPPO dan korban pencabulan warga negara asing (WNA) Nigeria tidaklah benar.

“Kami pastikan terkait hal tersebut kami tangani secara profesiaonal, laporan terkait kejadian tersebut pun telah kita terima,” kata Rio pada Minggu, 23 Juli 2023.

Baca Juga: BESTY Siap Menangkan Fetty Anggraenidini di Pileg DPRD Jabar Dapil Kota Bogor

Namun saat personel dari unit PPA Satuan Reskrim Polres Bogor meminta keterangan awal, lanjut Rio, korban tidak bersedia untuk hal tersebut.

“Korban dan pelapor ini menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya,” bebernya.

Rio menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap korban pada tanggal 17 Juli 2023 lalu namun korban dan pelapor tidak kunjung datang.

Baca Juga: Siswi SMA di Kabupaten Bogor Dijual ke WNA Nigeria, Keluarga Minta Bantuan Hotman Paris

Diketahui sebelumnya kasus dugaan TPPO dan pencabulan ini terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023 di sebuah apartemen yang berada di Kampung Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Sebulan kemudian kasus ini baru dilaporkan orangtua korban YW ke Unit PPA Polres Bogor dengan terlapor NI (17) yang merupakan kakak kelas korban.

Polisi juga sangat menyayangkan bahwa ternyata keluarga korban membuat video hingga tersebar luas dan memberikan beberapa penjelasan terkait kasus yang menimpa anaknya.

Baca Juga: Kampung Patuh Lodaya Rampung Terbentuk se-Kota Bogor, Kapolresta: Upaya Menciptakan Kepatuhan Berlalulintas

“Kami sangat menyayangkan sikap korban dan pelapor yang menolak diperiksa dan memilih membuat video yang kemudian viral di medsos dan membuat narasi seakan-akan kasus tersebut tidak ditangani oleh Polres Bogor,” ujarnya.

“Kita proaktif untuk meminta keterangan korban dan pelapor. Namun sampai saat ini mereka belum mau dimintai keterangan,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X