berita-utama

Proses Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo di PN Tipikor Dianggap Menyajikan Daging Basi

Minggu, 29 Oktober 2023 | 11:14 WIB
Semua mata masyarakat mengawal jalannya sidang kasus korupsi BTS Kominfo 4G yang masih berlangsung di PN Tipikor.

Mengapa fakta persidangan tetkait dakwaaan itu tidak ditindak-lanjuti Kejagung? "Ini aib buruk dalam upaya penegakan hukum. Itu menyinggung rasa keadilan publik," terang Julia .

Julia bercerita, dalam kesaksiannya yang terakhir, Irwan masih konsisten menyampaikan sumber penerimaan uang untuk mengamankan perkara BTS 4G di Kejagung.

Begitu pula dengan penyalurannya, Irwan memastikan bahwa semua orang yang dikumpulkannya itu sudah didistribusikan kepada pihak-pihak yang diperintahkan oleh Anang dan Galumbang.

Baca Juga: Iluni Smanda Bogor Gelar Temu Kangen Basketball, Rangkaian Reuni Akbar Lintas Angkatan 2023

"Belum lagi nama-nama yang terang benderang mulai dari Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, korporasi yang menjadi konsorsium yang memberikan uang kepada Irwan dan penyalur dana itu, justru tidak diapa-apakan oleh penyidik,” tutur Julia di Jakarta.

Ketika bersaksi pada 23 Oktober lalu, Irwan mengatakan, salah satu sumber uang untuk mengamankan perkara BTS 4G berasal dari PT Aplikanusa Lintasarta.

Diketahui Lintasarta tergabung dalam konsorsium Huawei dan SEI yang memenangi paket 3 dengan nilai proyek sekitar Rp 1,6 triliun. Lintasarta total memberikan uang kepada Irwan dan kawan-kawan sekitar Rp 33 miliar.

Baca Juga: Dalam Dua Pekan Perumda Tirta Kahuripan Diganjar Dua Penghargaan

“Nah, fakta-fakta seperti terkaut Lintasarta ini tidak pernah ditindaklanjuti penyidik di Kejagung. Seharusnya dengan memakai logika penyidik, bahwa Edward dan Sadikin yang menerima saja bisa tersangka, mengapa justru perusahaan yang memberi uang tidak jadi tersangka?” tanya Iskandar.

Begitu pula dengan penyalur uang yang dikumpulkan Irwan itu, kata Iskandar. Untuk sementara ini baru Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan) yang menjadi tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan itu.

Padahal, ujar Iskandar, Windi hanya bertugas mengantarkan uang kepada pihak-pihak yang diarahkan Anang dan Irwan.

Baca Juga: Tertarik Punya Toko Es Krim? Yuk Join Bisnis Franchise Wedrink Sekarang Juga!

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, pihaknya mendesak penyidik Kejagung untuk menuntaskan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G ini.

Mengikuti logika penyidik, setidaknya korporasi sebagai sumber uang dan individu-individu yang terlibat sudah layak menjadi tersangka dalam perkara ini.

“Kami tentu saja mengapresiasi kerja-kerja penyidik untuk menuntaskan kasus BTS 4G ini terutama ketika menetapkan Edward dan Sadikin sebagai tersangka. Dari situ kami berharap penyidik melangkah lebih berani untuk menjerat perusahaan dan orang-orang yang sudah terungkap di persidangan,” tandas Julia.

Halaman:

Tags

Terkini