Baca Juga: Mahasiswa Fisipkom Unida Raih Juara 2 Lomba Public Relations Rookie Star PR Indonesia
Ditekankan Iskandar, "Jangan sampai Kejagung dan peradilan kita malah dengan bangga membebankan persoalan kasus korupsi BTS 4G justru hanya kepada nama-nama tersebut di atas," tegasnya.
Padahal masih ada nama-nama lainnya terkait pokok perkara, seperti yang menyeret oknum DPR dan perusahaan mainkontraktor yang masih perlu dijerat.
"Jangan pula justru pihak swasta seperti Galumbang atau Irwan atau malah Windi yang hanya menjadi kurir pengantar layaknya go-send dipertontonkan sangat-sangat bersalah," tambahhya.
Padahal esensi kasus itu sesungguhnya tidak sedemikian.
"Kami khawatir jaksa seperti menyajikan daging basi kepada publik sambil kita menunggu peradilan untuk memasak daging busuk," tutup Julia. (*)