METROPOLITAN.ID - Pasca Firli Bahuri ditetapkan tersangka, KPK menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11) malam.
Konferensi pers ini terkait sikap KPK setelah ketuanya Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak malu meski Firli Bahuri telah jadi tersangka.
Baca Juga: Berminat Jadi Pegawai Bulog? Lulusan SMK, D3 sampai S1 Bisa Daftar Lowongan Kerja Ini
"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," ujar Alex Marwata.
Alex mengatakan semua pihak harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Termasuk dalam kasus Firli Bahuri.
"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang," ujarnya.
Ketika ditanya apakah kasus Firli ini membuat pandangan publik ke KPK menjadi buruk, dia kembali menegaskan bahwa perkara ini masih di tahap awal.
Masih ada tahapan selanjutnya dan dia meminta masyarakat ikut mengawalnya.
"Sekali lagi ini baru tahap awal, nanti, masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini," ujar dia.
Baca Juga: Cara Ikut Tren Konten Tiktok A Day in My Life dengan Samsung Galaxy M Series
Tak lama dari konferensi pers, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki sikap lain atas kasus ini.
Ia menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.