Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini Habib Rizieq Tersangka?

- Senin, 23 Januari 2017 | 08:38 WIB

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bakal sering berurusan dengan polisi. Tak hanya soal dugaan penistaan Pancasila, tetapi juga ceramahnya menge­nai logo Bank Indonesia (BI) pada mata uang rupiah yang disebutnya mirip palu arit. Hari ini pimpinan FPI itu akan di­periksa Polda Metro Jaya. Bersamaan itu, Polda Jawa Barat juga melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka.

Kasus tudingan Rizieq bah­wa logo BI di lembaran uang Rp100 ribu mirip gambar palu arit (simbol komunis, red), su­dah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Sesuai jadwal, hari ini Rizieq akan di­periksa sebagai saksi terlapor.

Sama seperti dalam kasus dugaan penghinaan terha­dap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno, Polda Jawa Barat belum menetapkan Ri­zieq menjadi tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabo­wo Argo Yuwono tak mau berspekulasi mengenai status hukum Rizieq usai diperiksa, hari ini. “Nanti kita lihat saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan nantinya bagaimana,” kata Argo.

Adapun materi yang akan diajukan yakni seputar per­nyataan Rizieq soal mata uang rupiah baru berlogo palu arit. Selain itu, penyidik juga akan mengonfirmasi oknum yang mengunggah ke You­tube. “Materi pemeriksaan menunggu penyidik yang berkaitan dengan Youtube soal gambar palu arit,” kata Argo.

Sekadar diketahui, kasus ini berawal dari Jaringan Intelek­tual Muda Anti Fitnah (JIMAF) yang melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada Min­ggu (8/1). JIMAF melaporkan Rizieq karena beredar video berisi ceramah yang menye­butkan mata uang rupiah baru BI berlogo mirip palu arit.

Rizieq disangkakan melang­gar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Un­dang (UU) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, hari ini seban­yak 2.000 anggota FPI dipas­tikan akan mengepung Polda Metro Jaya untuk mengawal proses pemeriksaan Rizieq dalam kasus palu arit di Polda Metro Jaya. “Sudah, sudah ada pemberitahuan jumlah massa yang akan datang 2.000 orang,” kata dia.

Rencananya massa akan bergerak dari titik kumpul mereka di Masjid Al-Azhar. Di masjid tersebut polisi yang berjaga pun sudah disiap­kan. Selanjutnya massa akan melakukan aksi longmarch dari Masjid Al-Azhar menuju Polda Metro Jaya. Massa kemudian akan berkonsentrasi di depan markas Polda Metro Jaya.

Argo mengatakan, jumlah personel polisi pengawal aksi sudah disiapkan. Dia berharap agar massa yang ikut dalam pengawalan pemeriksaan Rizieq tidak membuat gaduh, apalagi anarkis. “Kami imbau kepada massa (untuk) tidak anarkistis. Patuhi peraturan perundang-undangan yang ada,” kata dia.

Bersamaan dengan pemer­iksaan, Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan gelar perkara, hari ini. Hasilnya akan menentukan perjala­nan kasus. Jika unsur pidana yang dituduhkan kepada Ri­zieq terpenuhi, maka dia akan ditetapkan menjadi tersangka.

Yusri mengatakan, Polda Jawa Barat sudah mengantisi­pasi jika sewaktu-waktu terjadi pengerahan massa. “Kami siap, nggak ada takut. Kami siapkan semuanya,” kata Yusri.

Kasus yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat merupak­an laporan Sukmawati Soek­arnoputri, putri Bung Karno. Dia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq di Bandung pada 2011. Barang bukti tersebut sudah dianalisis dan dinyatakan asli oleh Pusat Laboratorium Fo­rensik Kepolisian RI.

Penyidik, kata Yusri, berhati-hati sekali menangani kasus ini. Terutama memastikan alat bukti. Belajar dari pemeriksaan pertama terhadap Rizieq, Rizieq membantah menye­butkan kalimat penghinaan dan meragukan keaslian video tersebut dengan mengang­gapnya hasil editan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X