Ia pun mengimbau agar dalam gelar perkara ini tidak perlu ada pengerahan massa berlebih. “Bawa pengacara saja. Harapan kami datang nggak usah bawa massa,” kata Yusri.
Ia pun kembali menegaskan bahwa penyidik Polda Jawa Barat bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno yang kini menjerat Rizieq. “Percaya sajalah sama profesionisme penyidik. Bawa pengacara saja, tidak perlu pakai massa. Ngapain takut,” tegasnya.
(de/feb/run)