METROPOLITAN - Tujuh tahanan melarikan diri dari sel tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Ketujuh tahanan tersebut bernama Cai Chang alias Antoni (49), Ridwan R Alias Rambe (22), Azizul alias Izul (30), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukma Jaya alias Jaya (34) dan Anthony alias Ridwan (33).
Dari ketujuh tahanan tersebut, dua di antaranya berhasil dibekuk jajaran Polres Bogor yang mem-backup Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat pengejaran.
“Dua pelaku bernama Sukmajaya dan Ricky alias Felani dibekuk di Kampung Cibeureum , Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky.
Pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Cibungbulang bersama Tim Dit Narkoba Bareskrim Polri, bhabinkamtibmas dan masyarakat sekitar.
Sementara di balik penangkapan dua napi yang kabur, Kapolsek Cibungbulang Komol Agus Suyandi mengungkapkan cerita di balik penyergapannya.
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku sempat bersembunyi di rumah saudaranya bernama Jaya. Namun, sang paman justru mengusirnya.
Setelah pengusiran itu, sambung Agus, kedua pelaku melarikan diri ke arah Curug Cigamea, Gunung Bunder, yang pernah dikunjungi Jaya. “Kebetulan pelaku pernah main ke sana (Curug Cigamea, red). Mereka niat bersembunyi dengan menyewa warung di sana. Sehari kemudian pelaku mencari kontrakan dari informasi istrinya, dari kontrakan itulah kami berhasil menangkapnya,” sambungnya.
Ia menuturkan, selepas penangkapan kedua buron tersangka narkoba di wilayah Bogor, keduanya langsung dibawa ke Mabes Polri. Sementara dari tujuh pelaku yang melarikan diri, lima di antaranya telah diamankan jajaran kepolisian. “Infonya tinggal sisa dua lagi yang buron. Dua berhasil diamankan di Sukabumi, satu menyerahkan diri serta dua di Bogor,” tuturnya.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat Bogor tak mudah menerima orang tak dikenal. “Khususnya warga kami yang berada di daerah pegunungan, sebaiknya langsung melaporkan kalau ada orang tak dikenal. Kita juga akan melakukan pengawasan melalui koordinasi dengan pemilik vila dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara di Kabupaten Sukabumi, Bareskrim Polri menembak mati seorang bandar narkoba yang kabur dari tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Dia adalah Amirudin alias Amir.
Penembakan dilakukan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (28/1) lalu. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menerangkan, penembakan dilakukan karena pelaku melawan petugas.
“Terpaksa kami lumpuhkan tersangka Amirudin alias Amir karena melawan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus kaburnya tujuh tersangka narkoba dari Rumah Tahanan Cawang,” kata Eko.
Informasi yang dihimpun, Amirudin ditangkap tim gabungan Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Brimob Kedunghalang Bogor yang dibantu Polres Sukabumi saat bersembunyi di sekitar lereng Gunung Wayang, Desa Sukaati, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Dia adalah otak dari ketujuh tahanan yang kabur. Sebab, dia yang menggerakkan enam tahanan lainnya untuk kabur. Saat dilakukan pengembangan, tersangka melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan. Bahkan, pelaku sempat melukai anggota yang menyergapnya pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 18:00 WIB.