Senin, 22 Desember 2025

Mui Sebar Larangan Cap Go Meh

- Kamis, 9 Februari 2017 | 09:34 WIB

 SETELAH ramai pesan beran­tai berisi larangan menghadiri Cap Go Meh (CGM) 2017, Majelis Ulama Bogor (MUI) Kota Bogor mulai menyebar seruan itu ke seluruh masjid di enam kecamatan. Selebaran imbauan itu juga disebarluaskan ke sekolah-sekolah untuk menekan jumlah umat Islam yang ikut dalam euforia gelaran budaya keagamaan tahunan pada 11 Februari, mendatang.

Seluruh pengurus MUI di tingkat kecamatan dikerahkan untuk menyebarkan seruan itu untuk dijadikan pedoman. Hari ini, MUI juga akan memberikan imbauan ke sekolah-sekolah di Kota Bogor agar diperhatikan.

Komisi Penelitian dan Peng­kajian MUI Kota Bogor Dhani mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyebarkan imbaun kepada masyarakat untuk tidak mengikuti perhe­latan CGM.

“Kita besok (hari ini, red) akan sebarkan kepada masjid-masjid yang ada di Kota Bogor, be­gitu juga ke setiap sekolah yang ada. Karena pasti banyak anak-anak yang menonton CGM ini,” ujarnya saat ditemui Metropolitan.

Menurut Dhani, seruan laran­gan ini diberikan setelah banyak desakan dari masyarakat soal perhelatan CGM. Sehingga MUI sendiri melakukan kajian ten­tang perhelatan CGM tersebut.

Dari keterangan tertulis yang disampaikan MUI, lembaga ini akhirnya menyadari jika perayaan CGM dengan tema “Bogor Street Festival Cap Go Meh” yang akan berlangsung pada 11 Februari pukul 13:00–Rp24:00 WIB itu sudah jadi kebiasaan yang tidak disadari. Tak sedikit umat Islam yang hadir dan mengikuti perayaan hingga sering meninggalkan kewajibannya melaksanakan salat Zuhur, Asar dan Maghrib.

“Kita sudah pelajari tentang CGM ini dan terbukti bahwa CGM ini memang perhelatan keagamaan, sehingga banyak masyarakat yang resah dan khawatir,” terangnya.

Pasca pihaknya mengeluar­kan imbaun terkait pelarangan mengikuti CGM, menurutnya tidak ada panita CGM yang berkomunikasi kepada MUI. Lembaganya tidak dilibatkan dalam persiapan CGM terse­but. “Ini adalah kegiatan ke­agamaan, sehingga kita pun tidak mau terlibat dalam hal itu. Dan kita hanya menghormati kegiatan tersebut tetapi jan­gan sampai umat muslim ikut merayakan kegiatan tersebut,” paparnya.

Keluarnya imbauan ini didu­kung penuh kelompok organ­isasi masyarakat (ormas) Islam dari HTI Bogor.

Humas HTI Kota Bogor Is­mail Azzam menilai langkah MUI Kota Bogor sudah te­pat. Sebab, selama perayaan CGM merupakan perayaan budaya keagamaan di luar Islam. Sehingga, sudah sepan­tasnya sebagai umat Islam tidak menghadiri acara yang dibalut dengan embel-embel budaya nusantara.

“Ya itu memang budaya. Tapi budaya keagamaan. Kita harus bersyukur karena MUI bisa me­nyerap aspirasi dan jadi garda terdepan untuk memberi pan­duan bagi umat Islam sesuai tugasnya apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” terang Ismail.

Ia menganggap gelaran Cap Go Meh tak berbeda dengan perayaan Natal. Untuk itu, ses­uai makna toleransi maka ses­eorang harus menghormati dan tidak boleh melarang orang di luar Islam melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya. Dan sebaliknya, umat Islam juga tidak boleh mencampuri, mengikuti dan terlibat bahkan mengikuti ibadah maupun perayaan agama umat lain.

“Inilah makna toleransi ses­ungguhnya. Jadi imbauan itu sudah tepat. Dinas Pendidikan juga harus mendukung agar imbauan itu dipatuhi anak-anak sekolah,” terangnya.

Sementara itu, meski seruan larangan umat muslim hadir dalam perayan CGM disebar, perhelatan CGM akan tetap digelar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X