Minggu, 21 Desember 2025

Bogor Ditetapkan Siaga 1

- Sabtu, 11 Februari 2017 | 09:27 WIB

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kota Bogor Ius Khae­runisa mengatakan, hingga pukul 15:00 WIB setidaknya ada 400 orang yang telah mendaftar ikut aksi 112 tersebut. Jumlah itu be­lum termasuk massa dari wilayah Kabupaten Bogor yang dipastikan bakal me­ningkat.

“Mereka akan berangkat jam sepuluh malam, sampai pukul 03:00 WIB. Sehingga massa aksi dari Bogor pun bisa langsung bergabung dengan massa aksi lainnya,” ujarnya kepada Metropoli­tan.

Sebagian massa akan dib­erangkatkan dengan bus dan sebagian lainnya meng­gunakan commuter line. “Bisa sampai 1.000 lebih yang datang besok dari Bogor. Apalagi besok hari libur,“ terangnya.

Terkait adanya imbauan dari Ketua MUI Pusat yang sekaligus Rais Am PBNU KH Ma’ruf Amin, Khaerunisa memaparkan bahwa aksi 112 tersebut merupakan bentuk keresahan masyara­kat di bawah. Sehingga, un­tuk menjawabnya dilakukan aksi dengan zikir bersama umat muslim yang lainnya.

“Memang ada larangan itu, tetapi masyarakat tidak bisa dibendung. Aksi ini salah satu bentuk ekspresi mereka,” paparnya.

Sementara itu Ketua GP Ansor Kota Bogor Rachmat Imron Hidayat menjelas­kan bahwa sesuai dengan instruksi Rais Am PBNU bahwa warga NU tidak bo­leh ikut aksi 112. Maka, ia dan sejumlah warga nah­dliyin lainnya tidak akan melakukannya. Bahkan pria yang akrab disapa Romi ini ikut menyerukan agar setiap warga NU tidak ikut aksi tersebut.

“Ini tentang Pilkada DKI kenapa masyarakat Bogor juga yang harus ikut demo,” katanya.

Atas dasar politik itulah Romi melihat tidak seharus­nya ada masyarakat Bogor yang ikut demo, terlebih warga NU yang telah di­peringatkan Rais Am PBNU KH Ma’aruf Amin agar tidak ikut dalam acara terse­but. “Banser dan organ­isasi NU lainnya tidak akan ikut dalam acara tersebut, karena ini sudah terlihat kepentingannya,” jelasnya.(fin/mam/d/feb/dit)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X