Senin, 22 Desember 2025

Bogor Kirim 10 Bus Di Aksi 313

- Jumat, 31 Maret 2017 | 08:57 WIB

Aksi 313 yang digagas Fo­rum Umat Islam (FUI) ini telah diultimatum kepolisian. Mer­eka diminta membubarkan diri pada pukul 18:00 WIB.

“Sesuai dengan UU No 9 Tahun 1999 tentang Pe­nyampaian Pendapat di Muka Umum, batas aksi itu sampai pukul 18:00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Polisi akan membubarkan massa apabila unjuk rasa belum juga selesai pada waktu yang telah disebutkan tadi. “Unjuk rasa dilindungi undang-undang, sehingga sepatutnya mengikuti per­aturan perundang-undangan juga,” sambungnya.

Terkait rencana long march, peserta aksi diperbolehkan melakukan long march den­gan tertib.

“Boleh long march, tapi jika mengganggu ketertiban juga kita boleh mengatasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kom­pleks Mabes Polri Jalan Truno­joyo Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Rikwanto menjelaskan, menurut laporan dari peserta aksi, mereka akan membawa 3.000 hingga 5.000 massa. Jumlah polisi yang bersiaga pun akan menyesuaikan jum­lah massa.

“Kalau (massa) banyak ya akan kita tambah banyak lagi,” katanya.

Rencananya, mereka akan melaksanakan salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal. Ke­mudian mereka akan menuju ke Istana Negara untuk me­nyampaikan tuntutannya.

Polri mengimbau peserta ak­si tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Jika besok terjadi anarkisme, aksi tersbut bisa dibubarkan aparat.

“Itu bagian daripada de­mokrasi, hanya saja masyara­kat lainnya punya hak yang sama untuk beraktivitas, jangan saling menghambat. Tidak boleh anarkis. Kalau anarkis nanti bisa dibubarkan,” imbau jenderal bintang satu.

(mam/c/de/feb/dit)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X