Senin, 22 Desember 2025

Duit Rp300 Miliar Tidak Terserap Di Kota Bogor

- Selasa, 4 April 2017 | 08:43 WIB

METROPOLITAN - DPRD Kota Bogor baru saja menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bogor. Berkas ini pun akan dibahas pa­nitia khusus (pansus) sebelum akhirnya ditandatangani.

Dari laporan yang disampaikan, dik­etahui serapan angga­ran di APBD 2016 meny­isakan dana nganggur Anggaran (Silpa) mencapai Rp309.415.495.799. Sebab, dari total APBD mencapai Rp2.425.741.153.905, hanya 87,24 persen yang terserap.

Sayangnya, Bima Arya men­gaku belum mengetahui pos mana saja yang me­nyumbang anggaran tidak terserap.

Selain itu, dalam penyam­paiannya, Bima Arya juga memaparkan seluruh penge­lolaan APBD 2016, termasuk penjelasan program enam skala prioritas yang menjadi konsentrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Bima mengklaim jika 2016 ini pihaknya berhasil menin­gkatkan pencapaian PAD sebesar Rp158,5 miliar.

“Dari target Rp728.030.823.933 pemkot bisa mencapai PAD menjadi Rp784.749.108.495,” papar Bima.

Kenaikan ini di antaranya be­rasal dari sejumlah sektor yang ikut menyumbang. Di anta­ranya, pajak restoran sebesar Rp95.415.220.190, pajak hotel sebesar Rp71.165.985.875, pajak hiburan sebesar Rp24.133.785.705.

“Tingginya pendapatan dari ketiga jenis pajak itu besar kemungkinan karena pengaruh dari penggunaan tapping box yang dipasang di hotel-hotel dan restoran,” urainya.

Sementara itu, untuk belan­ja daerah Bima juga meng­klaim sanggup menekan anggaran yang dikeluarkan.

“Semua dianggarkan untuk belanja Rp2.425.741.153.905 dan realisasinya sebesar Rp2.116.325.658.106 atau 87,24 persen dari anggaran belanja 2016,” sebutnya.

Ketua Pansus LKPj Walikota Bogor 2016 Teguh Rihananto mengatakan, pihaknya akan mulai membahasnya secara khusus melalui pansus dan akan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebelum masuk pemba­hasan, kami akan meminta ekspos semua OPD. Karena walikota sebatas menyam­paikan LKPj secara singkat di rapat paripurna,” ungkap.

Teguh melanjutkan, ren­cananya ekspos OPD akan diserahkan kepada setiap komisi untuk mendalami apa-apa yang dipaparkan masing-masing OPD. Setelah itu pihaknya meminta masu­kan setiap komisi.

“Dari masukan komisi itu­lah, kami bisa menajamkan pembahasan terkait hasil temuan-temuan yang ada di pembahasan setiap komisi. Pembahasan LKPj ini paling lama satu bulan rampung,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X