KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turun tangan mengusut kasus korupsi pembelian helikopter seri Agusta Westland (AW) 101. Tiga perwira TNI telah ditetapkan sebagai tersangka atas proyek yang menelan kerugian mencapai Rp220 miliar.
DI antaranya, Marsma TNI FA yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol BW sebagai pejabat pemegang kas dan tersangka; serta Pelda SS yang diduga menyalurkan dana-dana terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.
Adanya temuan ini, Tim KPK-TNI akhirnya menggeledah empat lokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Di antaranya, kantor PT Diratama Jaya Mandiri di Sentul, kemudian di Bidakara ada rumah saksi, swasta di Bogor, kemudian rumah swasta di Sentul City.
“Terus terang saya sampaikan dua hari yang lalu, kita melakukan, yang melakukan penggeledahan teman-eman dari Pom TNI, kita mem-backup,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Ia menyebut ada indikasi mark-up atas proyek pengadaan mencapai Rp738 miliar hingga menyebabkan kerugian keuangan negara yang untuk sementara sebesar Rp220 miliar.
“Dari laporan yang kami dapat, ini semacam mark-up ya, jadi semestinya harganya tidak sebesar itu. Itu kemudian di dalam kontraknya dinyatakan melebihi dari yang seharusnya dibeli,” tutur Agus.
Menurut Agus, nantinya hasil penggeledahan itu bisa membantu KPK pula untuk mengembangkan penyelidikan yang saat ini dilakukan. Agus mengatakan, perihal kasus itu, Puspom TNI menangani tersangka dari pihak militer dan KPK mengusut pihak swastanya.
“Jadi, ini masih memerlukan pendalaman karena yang akan dirangkai untuk melanjutkan kasus ini,” ucap Agus.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan ada sedikitnya enam saksi dari pihak militer dan tujuh orang sipil-militer yang telah diperiksa. Selain itu disita juga uang dari rekening BRI penyedia barang.
“Barang bukti uang yang dapat diamankan atau disita dari pemblokiran rekening BRI atas nama Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp139 miliar,” sebutnya.
Penyidikan ini, menurut Gatot, dimulai sejak perhatian Presiden Joko Widodo terkait dengan pengadaan helikopter untuk TNI AU pada 2016.
“Ini menjadi trending topic juga dan saya dipanggil presiden. Presiden menanyakan mengapa ini terjadi seperti ini, bagaimana ceritanya,” kata Gatot menceritakan awal investigasi pengadaan Heli AW 101.
Ia juga meyakini adanya transaksi uang tunai lainnya berkaitan dengan kasus itu. Begitu juga dengan kemungkinan adanya tersangka lainnya.
“Kemudian saya yakin uang-uang tunai lainnya yang disita akan bertambah pasti, akan bertambah. Dan perlu diketahui bahwa ini adalah hasil sementara, masih sangat sangat mungkin ada tersangka lain. Penyidik Pom TNI, KPK, PPATK masih terus melakukan upaya-upaya khususnya terkait dengan penanganan kasus pengadaan helikopter AW 101 tersebut,” tandasnya.