Minggu, 21 Desember 2025

Anggota Dpr Panik Sampai Ancam Boikot Anggaran Kpk

- Jumat, 23 Juni 2017 | 09:44 WIB

“Cara-cara ini lazimnya dilakukan oleh orang yang panik karena KPK menangani kasus KTP-el,” katanya.

Menurutnya, sikap DPR tersebut sama dengan men­gadu domba dua lembaga penegak hukum di Indo­nesia, yakni KPK dan Polri. “Ini strategi mengadu dom­ba KPK dengan kepolisian. Cara ini dilakukan untuk mengintimidasi kepolisian agar mengikuti keinginan pansus,” katanya.

Ia mengapresiasi sikap Polri yang tetap enggan menuruti kemauan Pansus Hak Angket DPR untuk menjemput paksa Miryam S Haryani. Menurut dia, langkah Kapolri yang tak merespons keinginan pansus sudah tepat dan ia mengapresiasi sikap Kapolri yang tidak mau mengikuti keinginan pansus Hak Ang­ket KPK.

(kps/feb/dit)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X