MUHAMAD Kholil (23), pria asal Tenjolaya Kabupaten Bogor itu tak bisa lagi beralibi di depan polisi. Setelah berpura-pura melaporkan istrinya yang hilang atas nama Siti Saidah (21) alias Nindy, taktiknya mengelabui polisi akhirnya terkuak. Kholil mengakui perbuatannya yang nekat memutilasi jasad sang istri. Demi menghilangkan jejak, tubuh Nindy si SPG cantik Meikarta itu dipotong-potong sebelum akhirnya dibakar.
WARGA Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, mendadak geger. Garis polisi terpasang di sebuah kontrakan yang jadi saksi bisu detik-detik Kholil memutilasi tubuh istrinya.
MK nekat membunuh, memutilasi dan membakar istrinya. Tak hanya itu, MK kemudian membuang potongan tubuh korban di Jalan Syech Quro, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan tak menampik bahwa pelaku nekat membunuh istrinya lantaran korban kerap merengek dibelikan mobil. Saat itu kepada polisi ia mengaku kesal dengan rengekan tersebut. Apalagi pelaku juga kerap diejek korban. “Saya kesal dia merengek minta mobil,” begitu kata Hendy menirukan ucapan pelaku saat mengungkap motif pembunuhan itu, Rabu (13/12/2017).
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng membeberkan saat-saat pelaku gelap mata menghabisi nyawa istrinya. Dengan tangan kosong, pelaku memukul bagian leher istrinya hingga tersungkur ke lantai. “Awalnya korban dan pelaku cekcok mulut dan berkelahi sehingga pelaku memukul leher korban menggunakan sisi samping telapak tangan kanan pelaku,” kata Armin.
Perkelahian itu terjadi pada Senin (4/12/2017) dalam rumah kontrakan mereka di RT 05/02, Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur. Usai dipukul, Siti terjatuh ke lantai.
Setelah itu, pelaku sempat mengecek napas korban. Namun, Nindy sudah tewas. Pelaku yang panik lalu menyembunyikan mayat korban di ruangan tengah kontrakan mereka. Mulut Nindy juga dilakban pelaku. “Jenazah disembunyikan selama satu hari. Mulut korban juga dibekap menggunakan lakban,” kata Armin.
Keesokan harinya, MK lalu membeli sebilah golok dan plastik hitam besar. Saat itu pula Kholil mulai memutilasi tubuh istrinya menjadi empat bagian. Diawali dengan memenggal kepala, tubuh dan kedua kaki korban. “Pelaku lalu membuang potongan tubuh korban ke Curug Cigentis,” ujarnya.
Sehari kemudian, MK membuang badan korban di Perumahan Grand Orland, Jalan Syech Quro, Dusun Ciranggon 3, RT 11/03, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya.
Terungkapnya kasus ini pun bukan tanpa kendala. Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan kembali menerangkan bahwa mulanya polisi kesulitan mengungkap temuan mayat di Perumahan Grand Orland tersebut, Kamis (7/12/17). Sebab, jasad korban ditemukan hangus sehingga tidak dapat dikenali serta tanpa kepala.
“Tato di tubuh korban menjadi salah satu petunjuk kami untuk mencari identitas korban, karena identitas korban adalah yang terpenting dalam suatu perkara pembunuhan,” kata Hendy.
Mayat itu ditemukan di semak-semak tanpa kepala dan kedua kaki, serta dalam kondisi terbakar. Polisi saat itu memperkirakan usia korban 20-25 tahun, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik.
Selain tato ‘Rolling Stones’ di dada dan tato ‘angel’ di punggung, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan bahwa korban dibunuh. Temuan itu berupa botol minuman ‘Mizone’ yang berisi bensin di lokasi temuan mayat.
Polisi juga mengidentifikasi korban dari sisa pakaian dalam warna merah yang terbakar dan baju merek 3Second serta jaket bertulisan ‘Green’ serta jam tangan yang melekat pada jasad korban.