Senin, 22 Desember 2025

10 THM di Bogor Dicurigai Jadi Pabrik Narkoba

- Selasa, 19 Desember 2017 | 12:19 WIB

-

PASCA-penggerebekan pabrik narkoba berkedok diskotek di Jakarta Barat, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Bogor pun masuk pengawasan. Tak ingin kecolongan seperti kejadian di Jalan Tubagus Angke, Grogol, Petamburan, Minggu (17/12) dini hari, sepuluh THM di Bogor pun masuk radar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor lantaran turut dicurigiai jadi sarang transaksi hingga produksi narkoba.

KEBERADAAN pabrik nar­kotika jenis sabu liquid di Dis­kotek MG terkuak. BNN masih memburu dua tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis cairan di Diskotek MG Inter­nasional Club, Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman De­pari mengatakan, dua orang masuk daftar pencarian orang BNN, yakni RU yang merupa­kan pemilik sekaligus penang­gung jawab Diskotek MG, serta Koordinator Lapangan peredaran narkoba AW.

“Kasus masih dalam penda­laman serta dikembangkan. Dua orang yang berstatus DPO sedang dilakukan pengejaran,” ujar Arman saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).

Penyidik BNN telah mene­tapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu FD (40) berperan sebagai kapten, DW (40) sebagai pen­ghubung, WA (43) berperan sebagai pengawas, FER (23) penyedia narkoba dan MK (45) sebagai pengantar.

Sementara itu, sebelas orang masih berstatus terperiksa. “Saat ini penyidik sedang mela­kukan pemeriksaan terhadap dua petugas sekuriti, dua bar­tender, dua room boy, dua waiters, dua kasir dan satu disc jockey,” ujar Arman.

Menyikapi temuan itu, BNNK Bogor tak menapik jika ada sepuluh THM di wilayah Kota/Kabupaten Bogor selama ini terindikasi jadi tempat pere­daran narkoba. Sementara untuk produksinya sendiri, BNNK Bogor masih menelu­surinya.

“Ya memang perlu juga di­curigiai ke sana. Karena me­mang THM itu rawan pereda­ran narkoba. Makanya kami sedang mengawasi untuk se­puluh THM itu,” ungkap Kasi Pencegahan dan Pember­dayaan Masyarakat (P2M) pada BNNK Bogor Rika In­driati.

Menurutnya, kerawanan muncul karena sulit memilih tamu yang masuk ke THM. Berdasarkan pemetaan, ada beberapa wilayah yang masuk zona merah peredaran narko­tika tidak hanya di THM.

“Memang ada beberapa titik yang sudah masuk zona merah. Tapi kami sudah koordinasikan dengan kepolisian dan aparat lainnya untuk pemberatasan­nya. Salah satunya di jalur lintas wilayah yang pengun­jungnya banyak dari dalam dan luar kota,” terangnya.

Belum lama ini pihaknya pun telah masuk ke sepuluh THM tersebut untuk sekadar pen­cegahan. Namun ke depan, tak menutup kemungkinan untuk dilakukan penggerebe­kan serupa seperti yang dila­kukan BNN Pusat di Diskotek MG hingga terungkapnya pabrik sabu.

“Beberapa waktu lalu kami sudah mengadakan sosiali­sasi ke beberapa pelaku THM mulai dari manajer sampai ke pemandu lagu (PL). Kami ber­harap PL bisa menjaga diri agar tidak terpengaruh jika ada tamu yang menggunakan nar­koba. Pemilik juga kami min­ta lebih waspada dan mem­perhatikan para pelanggannya agar jangan sampai kebobolan,” ujar Rika.

Menurut Rika, perlu dilaku­kan tes urine kepada pengun­jung dan pengelola THM ke depannya. Langkah ini dila­kukan untuk terus menekan peredaran barang haram di THM. Para pengelola pun mengaku siap dan akan mem­berikan pemahaman kepada para pekerja serta mengontrol penuh pengunjung.

“Memang sudah lama juga kami tidak razia karena fokus pada penyuluhan dan penga­duan masyarakat. Karena la­poran masyarakat juga sangat penting dalam mengetahui peredaran narkotika termasuk seperti yang terjadi di Jakarta itu ya. Pastinya, ke depan pengawasan akan lebih ketat,” akunya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X