Suara peluru melesat dari pistolnya memecah keheningan Kampung Banjarpinang, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Puluhan anggota berseragam loreng merangsek ke hutan yang rupanya menjadi markas para mafia gas oplosan.
Sudah tiga hari, jajaran TNI Korem 061 Suryakancana mengintai sindikat pengoplos gas elpiji di daerah Rumpin. Hasilnya, delapan pelaku dibekuk dan digiring ke Mapolres Bogor.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan markas mafia gas oplosan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam sindikat pengoplos gas.
Tak mau kecolongan, akhirnya jajaran TNI bersama polisi setempat bergerak dan melakukan penggerebekan di dua tempat. Yakni di Kampung Banjarpinang, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor dan Kampung Cikandang Sukasirna, RT 02/01, Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Barang bukti yang diamankan meliputi ribuan tabung gas beragam ukuran, dari tabung gas 3 kg, 12 kg hingga 50 kg. Alat pengoplos seperti selang pengisian serta kendaraan yang dipakai untuk distribusi juga ikut diamankan. (lihat grafis).
Kasi Intel Korem 061 Suryakancana Letkol Arm Sabawa mengatakan, dari informasi yang diperolehnya, ada oknum anggota TNI yang terlibat dalam pengoplosan gas tersebut. "Kita datang untuk memastikan informasi itu. Setelah kita gerebek dan cek, tidak ditemukan," kata Sabawa di lokasi.
Sabawa menyebut, dalam sehari, para pelaku bisa mengoplos kurang lebih 2.000 tabung gas. Aktivitas itu sudah berjalan kurang lebih sebulan.
Masyarakat sekitar pun merasa resah karena kebutuhan gas, terutama gas subsidi 3 kilogram, menjadi langka. "Kegiatan pengoplosan ini dari gas subsidi ke industri. Saat kita gerebek, kegiatan pengoplosan masih berjalan," bebernya.
Ia menambahkan, kasus ini akan terus dikembangkan mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas ilegal ini. "Kita akan terus kembangkan. Koordinasi juga dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Penggerebekan ini bukan kali pertama di Rumpin Bogor. Sudah beberapa kali wilayah Rumpin kerap dijadikan persembunyian para mafia gas oplosan untuk melancarkan aksinya.
Dari catatan Metropolitan, pada Mei 2017, jajaran Polsek Rumpin bersama Pol PP juga pernah menggerebek markas pengoplos gas di Kampung Parigi, RT 04/06, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, (5/5/17). Sayangnya, saat itu polisi tidak berhasil menemukan pelaku.
Kapolsek Rumpin Kompol Surdin Simangunsong saat itu hanya menemukan dua karung plastik segel yang kemudian langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Rumpin. “Di TKP, tim tidak menemukan orang, tabung gas atau kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan gas,” ungkapnya.
Bahkan, peristiwa serupa juga pernah terjadi pada 19 Oktober 2016. Waktu itu, Polda Metro Jaya yang turun langsung mengeksekusi penggerebekan di tengah hutan karet, tepatnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kasubdit Jatarnas Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan. Timnya berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu. Termasuk AN dan YN yang diduga menjadi otak pengoplosan gas bersubsidi.