Indonesia tentu saja tidak terbebas dari hoaks. Hoaks yang peredarannya di media sosial tidak kalah masif dengan narkoba membuat ikatan-ikatan sosial kita menjadi kian renggang, bahkan cenderung retak. Akibat masifnya hoaks, kita sulit untuk menepis penilaian betapa bangsa ini telah terbelah dalam dua kelompok besar.
Gejala ini terlihat nyata pasca-Pilpres 2014 dan Pilkada DKI Jakarta 2017. Hoaks memang telah mendorong semangat saling mencaci, memaki, dan membenci. Jika gejala itu dibiarkan, niscaya negeri ini semakin berada dalam bahaya perpecahan dan konflik sosial.
Oleh karena itu, pemberantasan hoaks tidak bisa ditawar-tawar lagi. Proses hukum yang tegas dan adil harus diberlakukan kepada siapa pun dan dari kelompok mana pun yang terbukti memproduksi dan mengedarkan hoaks. Tanpa itu, kita hanya tinggal menunggu waktu datangnya konflik sosial dan huru-hara yang menghancurkan bangsa dan negara ini. Jika Al-Quran memberikan vonis berat pada pelaku dan orang yang senang menyebarkan berita bohong (Hoaks), masihkah kita menjadi bagian dari mereka? Jangan sampai itu terjadi.
(*)