Jumlah korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di seluruh wilayah Jawa Barat bertambah menjadi 52 orang. Para korban yang menjalani perawatan mengembuskan napas terakhir pada Selasa (10/4/2018) pagi di sejumlah rumah sakit. Informasi yang dihimpun, hingga pukul 22:30 WIB, total korban tewas akibat miras oplosan di Kecamatan Cicalengka dan Majalaya, Kabupaten Bandung, mencapai 41 orang. Sedangkan jumlah korban miras oplosan di Kabupaten Bandung mencapai 141 orang.
Rincian 41 korban yang tewas meliputi di RSUD Cicalengka 31 orang, tujuh korban di RS AMC Cileunyi dan tiga di RSUD Majalaya. Sedangkan korban tewas di Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, menjadi empat orang. Sementara di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, jumlah korban tewas dari enam orang menjadi tujuh orang.
Di antaranya Erik (52) warga Gunungsumping, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Damindra (32) warga Kampung Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Hendrik (29) warga Kampung Camara, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Rohmana (35) warga Kampung Babakananyar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Rizal (22) warga Kampung Stasion Cibadak, Dewo Prabono (25) warga Kampung Gunungbutak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu dan Yopi warga Cikelat
Kepala Ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS BLUD Palabuhanratu Feri Budiman menyebutkan, hingga pukul 22:30 WIB, pihaknya menerima 17 pasien yang diduga akibat menenggak minuman oplosan. “Jumlah yang meninggal menjadi tujuh orang setelah atas nama Yopi meninggal dan sudah dibawa pulang oleh keluarganya,” kata Feri kepada awak media, Selasa (10/4).
Dokter jaga IGD RS BLUD Palabuhanratu Wisnu menegaskan, campuran miras (biang) yang digunakan itu diduga kuat menggunakan alkohol bukan yang biasa (etanol), tetapi alkohol yang lebih keras sejenis metanol. “Metanol ini kan bukan untuk dikonsumsi, apalagi kalau ditemukan adanya bahan tiner (pengencer cat, red). Tapi kita tidak melakukan lab, lab dilakukan pihak kepolisian. Kalau di RS Palabuhanratu tidak ada,” ujarnya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mem-backup penyidikan kasus tersebut. Polisi telah mengamankan enam penjual miras, dua di Cicalengka berinisial JS dan HM, satu di Sekejati berinisial A dan tiga orang di Sukabumi. Selain itu, Biddokkes Polda Jawa Barat telah mengambil sampel air liur dan ingus korban untuk diteliti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna menentukan zat atau kandungan yang menyebabkan korban tewas. "Hasil laboratorium ini baru keluar tiga empat hari ke depan," kata Agung.
Agung mengemukakan, pihaknya belum mengetahui apakah produsen dan pemasok miras yang menewaskan puluhan korban itu sama atau tidak. Yang pasti para penjual miras tersebut berbeda meskipun jenis miras yang dikonsumsi para korban sama. Miras yang dikemas dalam botol air mineral itu dua jenis, ginseng berwarna kekuningan dan arak bening.
Selain itu, Polda Jawa Barat juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah produsen dan pemasok miras ilegal itu masih satu jaringan atau tidak. "Yang jadi masalah, miras tersebut dicampur zat lain. Seperti obat antinyamuk dan obat batuk kemasan. Oplosan ini ada yang diracik penjual dan ada pula yang dicampur sendiri oleh para korban," beber Agung. Agar peredaran miras ilegal tak meluas dan mencegah korban berjatuhan, Kapolda menuturkan, seluruh jajaran Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar razia besar-besaran di seluruh daerah sejak Senin (9/4/2018). Sampai Selasa (10/4/2018), puluhan ribu botol miras telah disita. "Ini keprihatinan bersama. Karena itu, razia akan terus dilakukan secara masif sampai jelang bulan puasa mendatang," jelas Kapolda.
Di Kota Bogor, 287 botol miras berbagai merek serta empat jeriken miras oplosan sudah dimusnahkan Satpol PP Kota Bogor bersama Muspika Bogor Utara di Mako Satpol PP, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, Senin (9/4). Pemusnahan merupakan buntut keresahan masyarakat akan semakin tingginya kalangan pelajar yang menjadi pelanggan setia sejumlah warung penjual miras.
“Miras yang disita tingkat alkoholnya bervariasi, mulai dari lima persen hingga 43 persen. Miras oplosan dianggap paling berbahaya. Dijual curahan. Ada yang Rp5.000 ada juga Rp15 ribu per plastiknya. Ini masuk kantong pelajar juga, makanya ini paling bahaya,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Hery Karnadi.
Miras oplosan ini mewabah tak cuma di wilayah Jawa Barat, tetapi juga merambat ke DKI Jakarta. Data sementara Mabes Polri pada pukul 14:36 WIB menyebutkan ada 82 orang yang tewas. Terdiri dari 51 orang di Jawa Barat dan 31 di Jakarta. "Sudah dirilis ya di PMJ dan Polda Jawa Barat, update siang ini ada 51 orang dilaporkan meninggal di Jawa Barat dan 31 orang dilaporkan meninggal di Jakarta akibat miras oplosan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Hotel Diraja, Jalan Kapten Tendean, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
Namun, data itu belum ditambah dengan korban meninggal di Sukabumi atas nama Yopi sehingga totalnya berjumlah 83 orang. Sementara korban yang masih dirawat akibat menenggak miras oplosan maut itu diketahui ada 82 orang dirawat untuk wilayah Jawa Barat. Sedangkan korban yang masih dirawat di rumah sakit untuk wilayah Jakarta, masih dalam penyelidikan. "Ada, masih 82 orang dirawat. Semoga cepat sembuh. Kami update lagi jumlah korban yang dirawat (di Jakarta, red)," lanjutnya.
Meski sudah menelan banyak korban, Polri belum berencana membentuk satgas khusus untuk menangani kasus tersebut karena masih bisa ditangani di tingkat polres dan polda masing-masing. "Belum, masih fungsional dari Jawa Barat dan PMJ yang punya wilayah untuk melakukan penyelidikan dan memproses kasusnya. Kalau memang di beberapa daerah, maka kita tunggu langkah dari pimpinan Polri," tuturnya.