Senin, 22 Desember 2025

Pembongkaran Vila 5 Jenderal Batal, Ada Apa?

- Kamis, 19 April 2018 | 10:30 WIB

Pada mulanya, jelas Imam, hanya Yulius yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang dikenal sebagai Blok Cisadon itu. Beberapa tahun kemudian, para jenderal, pengusaha dan pengacara dari Jakarta membeli lahan dari makelar. Selain mendirikan 15 vila, mereka menjadikan lahan tersebut sebagai kebun kopi dan area perburuan babi hutan.

Melihat kondisi tersebut, Direktur Walhi Dadan Ramdan angkat bicara. Menurutnya, dengan status lahan yang jelas merupakan lahan konservasi, tidak ada alasan bagi Perhutani untuk menunda-nunda.

“Itu kan lahan konservasi, sudah jelas menyalahi aturan kalau sampai ada bangunan di sana. Ini ada apa? Kenapa ditunda-tunda? Atau jangan-jangan ada permainan di oknum perhutani?” sindir Dadan.

Ia pun meminta masyarakat ikut mengawasi alih fungsi lahan yang terkesan ada pembiaran. “Iya, jangan sampai ada pembiaran terus-terusan. Ini harus segera dieksekusi,” pintanya.

Kepala Departemen Komunikasi Perhutani Yuswan Hendrawan mengakui adanya pembatalan eksekusi. Hanya saja ia tidak bisa menjelaskan rinci alasan penundaan pembongkaran vila tersebut.

“Saya kurang tahu soal alasannya. Mekanisme di pihak kami untuk konfirmasi kepada awak media harus satu pintu, dari Pak Ahmad Basuki untuk lebih jelasnya,” pungkasnya.

(ogi/c/feb/run)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X