Senin, 22 Desember 2025

Jelang Tahun Baru, Ganja Cair Dijual Online 26 Kecamatan Jadi Zona Transaksi Narkoba

- Sabtu, 15 Desember 2018 | 08:09 WIB

METROPOLITAN - Indonesia jadi pasar potensial bagi para bandar narkoba. Tak heran, para bandar pun senang menyelundupkan narkoba jenis baru  ke Tanah Air.  Jelang perayaan Tahun Baru 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN).  berhasil mengungkap narkoba baru jenis ganja cair yang dipesan via online.

Kasus pengiriman ganja cair yang dipesan secara online melalui  Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM Germany berhasil digagalkan.

BNN menyita  sedikitnya empat dus berisi 22 botol minyak ganja cair dengan 4 botol bermerk Hemspees.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, n, temuan itu telah melewati pemeriksaan di Laboratorium BNN.

“Ini adalah barang yang baru kita temukan berupa minyak ganja atau lebih tepatnya minyak dari biji Canabis sativa,” ujar Arman Depari di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).

Dari pemeriksaan, kata Arman terkandung dua zat kimia, yakni Canabidiol dan Dronabinol.

Arman menyebut, dua zat kimia tersebut merupakan NPS (new psycoaktive substances) atau narkotika jenis baru.

“Sayangnya dua zat itu (Canabidiol dan Dronabino) belum masuk Undang-Undang Narkotika dan kedua cairan yang kita sita ini belum dimasukkan dalam tabel 1,2,3 di dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 tentang narkotika,” ujar Arman.

Namun demikian, Arman menegaskan temuan narkoba tersebut sama-sama memberikan efek yang merusak kesehatan, baik efek halusinogen, adiktif dan pengaruh lain yang sama dengan ganja.

Arman mengatakan, saat ini pihaknnya sedang mendalami kasus penemuan narkoba jenis baru yang belum masuk dalam Undang-Undang Narkotika.

“Zat-zat baru narkoba yang belum semua masuk ke dalam UU Narkotika yang sudah masuk ke Indonesia 81 baru 65 sisanya akan masuk ke Indonesia ini yang harus dibicarakan bersama bagaimana penanggulangannya,” kata Arman

Arman juga mengakui kalau Indonesia masih banyak menerima kiriman narkoba dengan cara diselundupkan dari luar negeri.  Barang barang ini disitribusikan ke sejumlah kota, termasuk Bogor sebagai kota terbesar kedua di Jawa Barat untuk kasus peredarannya.

“Negara yang menjadi pemasok narkoba ke Indonesia adalah Jerman dan Belanda,”terangnya.

Beradsarkan data dari BNNK Bogor, sedikitnya ada sembilan kawasan perbatasan di wilayah Bogor yang masuk dalam zona merah peredaran Narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X