Senin, 22 Desember 2025

Mata Korban Keluar Darah Dahsyatnya Tendangan Dengkul Habib Bahar

- Kamis, 20 Desember 2018 | 07:45 WIB

Terlepas dari itu, Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar angkat bicara terkait kasus dugaan penganiyaan kliennya. Menurutnya peristiwa itu terjadi atasĀ  kesalahpahaman. Bahkan, sebelum kasus ini meruncing masalah itu telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh masing-masing pihak.

Pihaknya juga heran mengapa muncul pelaporan ini, padahal sudah disepakati telah selesai secara kekeluargaan.

"Yang melaporkan itu bukan korban, tapi orangtua dari korban dimana orangtua dari korban sebenarnya sudah menemui kata sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ucapnya.

Aziz Yanuar juga menyebut kalau kedua korban sebenarnya sudah sembuh dan tak perlu dirawat di rumah sakit.

"Beberapa waktu lalu sudah menempuh itu damai), akan tetapi yang menimbulkan tanda tanya, bahwa korban ini suda sembuh dan tak perlu dirawat di rumah sakit. Akan tetapi bagaimana mereka berdua informasinya berada di rumah Sakit Polri sukanto, dan tak sembarang orang bisa kunjungi beliau dan tak bisa sembarang orang bertemu mereka" ucapnya

Sementara itu, dari keterangan polisi, korban masihg mengalami luka cukup serius. Dari foto yang ditampilkan polisi, terlihat wajah CAJ dan MKU terluka. "Dampaknya berdarah terus matanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018) malam.

Iksantyo Bagus mengatakan rambut korban juga digunduli oleh santri. Penggundulan itu atas perintah Habib Bahar.

"Rambut korban digunduli oleh salah seorang santri atas perintah Saudara BS (Bahar)," ujarnya.

Setelah digunduli, sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya diperbolehkan pulang. CAJ dibawa pulang oleh orang tuanya, sedangkan MKUAM diantar oleh salah seorang santri.

"Di perjalanan pulang, keduanya berobat ke sebuah rumah sakit," katanya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk dugaan penganiayaan anak oleh Habib Bahar bin Smith. Menurutnya, seorang ulama semestinya jadi contoh bagi anak, bukan malah melakukan penganiayaan.

"Salah satu korban masih usia anak. Seberapa pun kesalahan seorang anak, yang bersangkutan wajib diberi kesempatan memperbaiki diri, bukan malah dianiaya. Seorang yang dikenal sebagai ulama mestinya perilakunya bisa menjadi model dan contoh yang baik bagi anak-anak didik dan jemaahnya," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti.

KPAI mengapresiasi kepolisian yang sudah bergerak cepat dan menahan Habib Bahar. KPAI akan mengawasi kasus tersebut.

"Polisi tidak boleh kalah dengan tekanan pihak tertentu, hukum harus ditegakkan. Untuk itu, KPAI mendorong pihak kepolisian menuntaskan penyelidikan kasus ini," ujar Retno.

"KPAI akan melakukan pengawasan terhadap pihak kepolisian untuk memastikan penggunaan UU Perlindungan Anak mengingat salah satu korban masih usia anak," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X