METROPOLITAN - Habib Bahar Smith mendadak jadi perbincangan. Potongan video dugaan penganiayaan terhadap dua bocah MKU (17) dan CAJ (18) di Kemang Bogor beredar lewat aplikasi chat. Aksi tendangan diduga Habib Bahar yang telah resmi tersangka dan ditahan Polda atas kasus penganiayaan bocah jadi obrolon banyak kalangan. Bahkan dahsyatnya soal tendakan dengkul sang habib juga ramai dibahas.
Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Selasa (18/12) malam atas kasus penganiayaan dua anak. Selain Habib Bahar, ada lima orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Yakni BA, AG, HA, HDI, dan SG.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari dua korban yang masih di bawah umur, keduanya adalah MKU (17) dan CAJ (18). Kepada polisi, keduanya menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi karena salah satu korban mengaku sebagai Habib Bahar dalam sebuah acara di Bali, akhir November lalu.
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto membeberkan bahwa saat itu, CAJ disebut mengaku sebagai Bahar, dan MKU mengaku sebagai teman Bahar.Aksi itu ternyata diketahui Habib Bahar. Karena tak terima dengan ada pihak yang mengaku-aku, dia pun memerintahkan anak buahnya menjemput paksa dua remaja ini pada Sabtu (1/12).
Lalu, pada Sabtu pagi, CAJ dan orang tuanya dibawa paksa ke pondok pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar di di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Berselang sekitar dua jam kemudian, MKU juga dijemput paksa ke tempat yang sama. Kedua korban dipertemukan di aula pesantren tersebut.
Di pesantren itu, kedua korban dianiaya. Bahar disebut menginterogasi dua anak itu dan tak segan melayangkan tamparan dan tendangan dari dengkulnya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya dibawa oleh Bahar ke lapangan pesantren. Di lapangan itu, keduanya disuruh duel dan disaksikan oleh santri Bahar.
Tak sampai di situ, keduanya lalu dibawa ke lantai 3. Di sana, atas perintah Bahar, mereka kembali dipukuli oleh sekitar 20 santri. Sekitar pukul 18.00 WIB, kedua korban digunduli oleh santri atas perintah Bahar.
Setelah digunduli, sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya diperbolehkan pulang. CAJ dibawa pulang oleh orang tuanya, sementara MKU diantar oleh salah satu santri.
“Saat di perjalanan pulang, keduanya berobat ke sebuah rumah sakit," katanya.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menambahkan, Habib Bahar sempat membantah melakukan penganiayaan. Bahar bahkan menyebut, apa yang dia lakukan terhadap dua anak itu adalah untuk bela diri.
Namun, Agung menegaskan, polisi punya bukti kuat Bahar menjadi pelaku pemukulan. “Ada video dan foto-foto (pemukulan),” tegas dia.
Untuk itu, penyidik kata Agung, bakal terus memproses kasus tersebut hingga tuntas dan bisa disidangkan. “Proses tetap berlanjut,” imbuh dia.
Rupanya banyak kalangan yang mengomentari soal tendangan tersebut. Ada yang menyebut tendangan maut hingga tendangan dengkul. Banyak komentar nyinyir soal perilaku penganiayaan tersebut. Namun tak dikit pula yang menganggap itu hal lumrah karena berani menyamar sebagai habib palsu. HIngga mengaitkannya pada unsur politis.