METROPOLITAN - Menjadi narapidana tidak lantas membuat seseorang jera untuk bertobat. Seperti E yang masih bebas mengatur bisnis haramnya di balik jeruji besi Lapas Kelas II A Paledang Bogor. Bahkan ia menjadi pemasok narkoba kepada sejumlah selebritis.
Baru-baru ini E terlibat kasus peredaran narkoba yang menjerat komedian Nunung dan suaminya. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil pengungkapan ini sendiri menambah catatan panjang bagi wilayah Bogor. Bogor pun dinilai sebagai surganya peredaran narkoba bagi gembong narkoba.
Dari catatan yang dihimpun Metropolitan, setidaknya sudah ada enam kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang tahanan lapas di Bogor. Para tersangka memiliki peran penting dalam peredaran narkoba yang dilakukan di beberapa wilayah. Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Bogor, Rika Indriati, tak menampik jika masih ada oknum (narapidana) nakal yang menjalankan bisnis haram dari dalam Lapas. Karena, dari hasil tes urine yang dilakukan di Lapas-Lapas yang ada di Bogor, masih ada narapidana yang positif menggunakan narkoba.
“Kita pernah melakukan tes, kita khususkan ke para tahanan yang khusus narkoba (sel), mereka masih ada yang positif dan itu menjadi tanda tanya, berarti ada indikasi dia pakai dan akhirnya kita lakukan razia di bangsal dan memang ada. Jadi pertannyaan masuknya sama siapa?,” kata Rika.
Dari situ, pihaknya meminta kepada petugas Lapas agar lebih teliti dan cermat lagi dalam hal ini. Karena, kenakalan itu bukan lagi menjadi rahasia umum dan semua sudah tau, tinggal bagaimana menyikapi dan komitmen menjaga itu semua. “Memang awalnya dari Kemenkumham menyatakan di Lapas Pondok Rajeg masuk ke dalam kategori sangat rawan. Memang benar ada peredaran di dalam tapi kita tidak tahu siapa yang memasukkan. Nah itu kita minta aparat lapas lebih teliti dan cermat lagi,” ucap dia.
Dirinya juga menambahkan, pihaknya akan terus bekerjasama dengan aparat yang ada di dalam Lapas agar bisa mencegah hal ini terulang kembali. Apalagi, BNNK Bogor sudah melakukan MoU bersama Lapas yang ada di Bogor seperti Lapas Gunungsindur, Paledang, Pondok Rajeg termasuk Rutan Gunungsindur. “Kita akan terus melakukan beberapa kegiatan seperti sosialisasi terhadap tahanan yang ada. Kita akan terus bekerjasama dengan aparat yang ada di Lapas,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana. Menurutnya, secara umum peredaran dan pengendalian narkoba oleh oknum napi dari dalam lapas, memang kerap terjadi. Namun untuk saat ini kejadian tersebut kecil kemungkinan terjadi di tempatnya. “Tapi tetap saja tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi, namanya juga oknum pasti ada,” kata Sopiana saat dikonfirmasi Mertopolitan, kemarin malam.
Kendati demikian, orang nomor satu pada Lapas Gunung Sindur tersebut kembali meyakini jika hal tersebut tidak mungkin terjadi di lapas yang dipimpinya. Hal tersebut lantaran tinggi dan ketatnya aturan yang diberlakukan pihaknya, terhadap para pengunjung hingga para petugas yang berjaga.
“Kalau ditempat saya kita berani jamin tidak akan ada yang seperti itu. Para petugas sudah paham betul soal aturan main di dalam lapas beserta sejumalh kode etik yang kami terapkan. Jadi bisa kami pastikan di sini tidak ada,” yakin dia. Dilapasnya, sambung Sopiana, baik petugas maupun penghuni lapas bakal dikenakan sanksi apabila ketahuan melakukan pelanggaran. Baik berupa tambahan pidana sesuai dengan undang-undang, hingga sangsi khusus yang sudah ia tetapkan.
“Kalau dari internal kami, mereka yang melanggar akan kena sanksi khusus. Seperti, kurungan dalam sel khusus, tidak boleh di jenguk oleh pihak keluarga, tidak kami rekomendasikan unuk mendapatkan remisi. Dan itu semua kami sebut sebagai napi register F,” bebernya.
Demi meningkatkan dan meminimalisir segala kemungkinan, pihaknya juga lebih meningkatkan pengawasan. Seperti penyedian loker khusus bagi para petugas, hingga pemeriksaan ekstra ketat dari petugas bagi para tamu. “Petugas tidak boleh membawa alat komunikasi, dan barang apapun saat ke daerah blok hunial lapas. untuk pengunjung juga kami berlakukan hal yang sama, sampai sepatu harus dilepas dan diganti pakai sendal jepit,” imbuh dia.
Dalam dua hari sekali, pihaknya juga rutin melakukan razia tehadap sejumlah blok hunian dalam lapas. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.”Kita juga meningkatkan intensitas razian dalam blok hunian, razia kami lakukan dalam dua hari sekali itu minimal.Namun, ketika ada inseden razia kita lakukan setiap hari dan sesuai kebutuhan,” cetusnya.
Jika mengacu kepada data yang ada, dari total 1.034 napi yang ada di Lapas Gunung Sindur, 885 napi diantaranya tersandung kasus narkoba. Jika dipresentasikan, lanjutnya, hampir 85 persen dari para napi merupakan pengguna dari barang haram tersebut. “Kapasitas lapas 1308. Saat ini jumlah napi kami mencapai 1034, mereka semua rata-rata berasal dari luar Bogor, khususnya Jakarta. Dari jumlah napi narkoba yang ada, untuk pengguna sekitar 85 persen, kalau pengeder paling sekitar 15 persen,” tambahnya.
Hal berbeda diungkapkan Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam. Menurutnya, secara umum peredaran dari dalam lapan ke luar, bisa dikatakan jarang sekali terjadi. Hal ini lantaran ketatnya penjagaan yang dilakukan pihak lapas.