Senin, 22 Desember 2025

Kajian Pemekaran Bogor Selesai Desember

- Senin, 26 Agustus 2019 | 09:51 WIB
JUMPA PERS: Pemerintah Kota Bogor menggandeng IPB untuk mengkaji proses pemekaran yang hasilnya pada Desember mendatang.
JUMPA PERS: Pemerintah Kota Bogor menggandeng IPB untuk mengkaji proses pemekaran yang hasilnya pada Desember mendatang.

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pem­kot) Bogor kian intens mematangkan wacana pengembangan wilayah Kota Bogor. Pusat Pengkajian Perencanaan dan Peng­embangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB) pun dilibatkan untuk menggodok kajian soal berbagai opsi, yang nantinya keluar dalam bentuk rekomendasi secara akademik, yang ditarget rampung akhir tahun.

Kepala P4W IPB Ernan Rus­tiadi mengatakan, pembaha­san kajian masa depan Kota Bogor salah satunya bermu­ara dari rencana pemindahan Ibu Kota DKI Jakarta. Berbagai opsi yang kini muncul yaitu mulai dari perluasan wilayah, membentuk provinsi baru hingga bergabung dengan provinsi tertentu.

”Pemindahan ibu kota jadi salah satu muara. Kita tidak bisa menyelesaikan persoalan Jabodetabek. Ibu kota dipindah atau tidak, masalah tetap ada. Jabodetabek tetap jadi pusat ekonomi,” katanya.

Namun selama ini, sambung­nya, wilayah tersebut malah berkutat dengan masalah di dalamnya, seperti macet, ban­jir, kawasan kumuh hingga hubungan tidak harmonis kota-kabupaten. ”Wali dan rektor ambil inisiatif, karena bukan cuma sesempit soal pemekaran saja. Itu bisa jadi salah satu opsi yang harus dilemparkan secara akademik,” ujarnya.

IPB pun menerima tawaran untuk melakukan kajian aka­demik dan segera membentuk tim, baik dari kampus, pemkot hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. ”Desember nanti akan keluar hasil preli­minary (pendahuluan, red) yang jadi dasar tindak lanjut berikutnya ke jenjang lebih tinggi,” papar Ernan.

Di tempat yang sama, Rektor IPB Arif Satria menargetkan Desember sudah keluar hasil kajian premilinary untuk dit­indak lanjut lebih luas. Setelah itu, rekomendasi dijalankan terkait opsi mana yang men­guntungkan Kota Bogor.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menerangkan, isu tersebut perlu diletakkan da­lam konteks yang proporsional, bukan tentang politis tapi ten­tang masa depan Kota Bogor secara tata kota. Namun kini berkembang tidak sesuai se­mangat awal.

Isu itu, lanjutnya, kemudian direduksi lebih ke arah aspek politis yang seolah-olah Kota Bogor mengajukan proposal pembentukan Provinsi Bogor Raya. Padahal konteksnya Kota Bogor mengantisipasi masa depan pertumbuhan.

”Titik beratnya Jabodetabek, terkait kepindahan ibu kota. Kajian dengan posisi Jakarta jika pindah, Kota Bogor se­perti apa dampaknya? Maka­nya supaya ada kajian akade­mis, P4W IPB akan lakukan kajian agar tidak ditarik ke sana-sini. Kini kita bicarakan isu Jabodetabek ke depan,” terangnya.

Tak hanya eksekutif dan aka­demisi, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto pun diajak diskusi. Ia mengaku hingga kini DPRD belum mem­bahas berbagai gagasan yang mencuat soal pengembangan wilayah tersebut lantaran hingga kini kelengkapan pim­pinan hingga AKD belum rampung. Ia pun menyerahkan kepada kajian ilmiah untuk nantinya dibawa ke legislatif.

”Kami mendukung pemkot bawa gagasan ini. Keputusan ada di rekomendasi yang nanti­nya juga kami tindak lanjut. Semua dikaji, mulai aspek ekonomi, ekologi dan sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menuturkan, menjadikan Kota Hujan sebagai Provinsi Bogor Raya disebut hanya wacana saja. Menurutnya, daripada membentuk pro­vinsi, lebih baik Pemkot Bogor fokus pada hubungan kerja sama yang kuat antara kabu­paten-kota.

“Aduh, itu lebih banyak waca­nanya. Jadi sebetulnya dari­pada membentuk provinsi, fokus saja pada hubungan kerja sama yang lebih kuat,” katanya kepada Metropolitan, Minggu (25/8).

Jika Bogor jadi provinsi, sam­bung Yayat, pembahasannya nanti meributkan tata letak ibu kota di mana, bangun in­frastruktur di mana, kantor ini-itu di mana, yang akhirnya hanya menghabis-habiskan anggaran saja. Terlebih ke­pada hal yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. “Kapan mau urus rakyatnya kalau begitu?” ce­tusnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X