Senin, 22 Desember 2025

Pasca Dilantik, Dewan di Bogor Nganggur

- Sabtu, 7 September 2019 | 10:21 WIB

METROPOLITAN - Meski sudah dilantik dan resmi menjadi wakil rakyat, puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Kabupaten Bogor periode 2019- 2024 hingga kini belum bisa sepenuhnya bekerja. Walaupun sejumlah pekerjaan sudah menantinya, dari menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga merancang peraturan daerah dan pengawasan kepada pemerintah daerah.

Lobi-lobi politik diduga jadi penyebab utama belum diben­tuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pimpinan sementara DPRD Kota Bogor Atang Tris­nanto mengatakan, meski su­dah dilantik, pihaknya belum bisa melaksanakan fungsi le­gislasi dan budgeting. Kedua­nya baru bisa dilaksanakan setelah ada AKD. Bahkan hingga kini pimpinan definitif belum ditentukan.

Untuk di DPRD Kota Bogor sendiri, di mana empat partai dengan suara terbanyak berhak mengisi empat kursi pimpinan dewan. Partai suara terbanyak mengisi jabatan ketua. Hingga kini baru tiga partai yang me­nyerahkan nama pimpinan, yakni PKS, Partai Gerindra dan Partai Golkar. Diketahui, dari PKS muncul nama Atang Tris­nanto sebagai ketua, diikuti Jenal Mutaqin sebagai wakil ketua dari Gerindra. Terakhir, nama Eka Wardhana disetujui mengisi kursi wakil ketua dari Partai Golkar.

Artinya tinggal PDIP yang belum menyerahkan nama. Atang berharap partai yang belum menyerahkan nama pimpinan DPRD defini­tif bisa dilakukan segera. Sebab, target awal yang seharusnya bisa selesai di minggu pertama September ini terpaksa mundur. ”Dalam rencana kerja kan tang­gal 12 September. Ya sebaiknya sebelum itu, sudah dilantik. Jadi bisa langsung kerja. Pekan kedua paling maksimal,” pa­parnya.

Meski belum ada penetapan ketua definitif dan pembagian AKD, namun saat ini sejumlah anggota DPRD Kota Bogor tengah membahas tata tertib (tatib) dewan yang dipimpin ketua sementara, sekaligus penetapan fraksi. “Kita juga masih menunggu surat dari partai pemenang terkait pemi­lihan ketua definitif,” kata Se­kretaris DPRD Kota Bogor Boris Darurasman kepada Metropolitan.

Meski demikian, ia menerang­kan tidak ada batasan waktu untuk penetapan ketua defini­tif. Namun, menurutnya, ada hal yang dirugikan jika ada keterlambatan penetapan AKD dan ketua definitif tersebut.

Belum bekerjanya wakil ra­kyat di Kota Bogor ternyata menjadi kendala pada roda pemerintahan. Terlebih bebe­rapa raperda ada yang belum diparipurnakan, termasuk dua raperda penting dan urgen, yakni Perda Rencana Tata Ru­ang Wilayah (RTRW) dan Ra­perda Perubahan Retribusi Jasa Usaha, yang harus melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Menurut saya, yang terpen­ting proses formal sudah di­tempuh. Kualitas lebih penting dari kuantitas. Permasalahan teknis bukan hanya di sisi le­gislatif, tapi di eksekutif terda­pat hal yang harus diselesaikan secara bertingkat. Kedua ra­perda tadi sudah tahap akhir, tinggal kita minta anggota de­wan yang baru nanti untuk pembahasan final dan peng­esahan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Hal serupa terjadi di DPRD Kabupaten Bogor yang saat ini diketuai Sarni, dari Partai Gerindra selaku pemenang. Tak hanya AKD wakil rakyat, partai pemenang di Bumi Tegar Beriman pun saat ini belum menyerahkan nama yang nanti­nya akan menjadi pimpinan DPRD. “Tadi kita rapat internal seharian terkait pengumuman calon ketua yaitu Rudy Sus­manto,” kata anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra, Adi Suwardi.

Ia mengungkapkan bahwa calon ketua fraksi dari Gerindra yaitu Heri Aristandi. Walaupun sudah ada nama calon ketua definitif, Adi belum bisa me­mastikan kapan AKD bisa di­bentuk. Sebab, sampai saat ini pembahasan tatib belum di­mulai. “Dalam waktu dekat ini mungkin kita akan melakukan rapat internal dewan untuk membahas tatib. Mudah-mu­dahan awal Oktober sudah selesai,” ujarnya.

Saat ditanya keberadaan ke­tua DPRD sementara yang belum terlihat sejak hari pe­lantikan, Adi mengatakan ba­hwa saat ini Sarni sedang izin. Bahkan saat pengumuman nama ketua dewan, Sarni juga tidak hadir. “Tadi nggak masuk, dia (Sarni, red) izin. Katanya sedang ada acara,” ungkapnya.

Senada dengan Adi Suwardi, anggota DPRD dari Partai De­mokrat, M Leo Hananto Wi­bowo, mengatakan bahwa terhitung setelah pelantikan pada Agustus silam hingga kini, AKD belum terbentuk. Ia mengaku saat ini anggota dewan tengah melakukan penyele­saian pembentukan fraksi dari masing-masing partai, sambil menunggu setiap partai menentukan unsur pimpinan­nya.

“Memang kita belum sampai ke tahap itu. Sekarang masih menyelesaikan pembentukan fraksi dari masing-masing par­tai, serta menunggu surat re­komendasi dari setiap partai untuk menentukan unsur pimpinan definitif DPRD Ka­bupaten Bogor,” akunya.

Leo memprediksi AKD akan terbentuk pada akhir Septem­ber ini. “Betul, kita belum bisa bekerja sesuai dengan job kita. Kayaknya AKD terbentuk akhir bulan ini,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X