METROPOLITAN - Meski sudah dilantik dan resmi menjadi wakil rakyat, puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Kabupaten Bogor periode 2019- 2024 hingga kini belum bisa sepenuhnya bekerja. Walaupun sejumlah pekerjaan sudah menantinya, dari menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga merancang peraturan daerah dan pengawasan kepada pemerintah daerah.
Lobi-lobi politik diduga jadi penyebab utama belum dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pimpinan sementara DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, meski sudah dilantik, pihaknya belum bisa melaksanakan fungsi legislasi dan budgeting. Keduanya baru bisa dilaksanakan setelah ada AKD. Bahkan hingga kini pimpinan definitif belum ditentukan.
Untuk di DPRD Kota Bogor sendiri, di mana empat partai dengan suara terbanyak berhak mengisi empat kursi pimpinan dewan. Partai suara terbanyak mengisi jabatan ketua. Hingga kini baru tiga partai yang menyerahkan nama pimpinan, yakni PKS, Partai Gerindra dan Partai Golkar. Diketahui, dari PKS muncul nama Atang Trisnanto sebagai ketua, diikuti Jenal Mutaqin sebagai wakil ketua dari Gerindra. Terakhir, nama Eka Wardhana disetujui mengisi kursi wakil ketua dari Partai Golkar.
Artinya tinggal PDIP yang belum menyerahkan nama. Atang berharap partai yang belum menyerahkan nama pimpinan DPRD definitif bisa dilakukan segera. Sebab, target awal yang seharusnya bisa selesai di minggu pertama September ini terpaksa mundur. ”Dalam rencana kerja kan tanggal 12 September. Ya sebaiknya sebelum itu, sudah dilantik. Jadi bisa langsung kerja. Pekan kedua paling maksimal,” paparnya.
Meski belum ada penetapan ketua definitif dan pembagian AKD, namun saat ini sejumlah anggota DPRD Kota Bogor tengah membahas tata tertib (tatib) dewan yang dipimpin ketua sementara, sekaligus penetapan fraksi. “Kita juga masih menunggu surat dari partai pemenang terkait pemilihan ketua definitif,” kata Sekretaris DPRD Kota Bogor Boris Darurasman kepada Metropolitan.
Meski demikian, ia menerangkan tidak ada batasan waktu untuk penetapan ketua definitif. Namun, menurutnya, ada hal yang dirugikan jika ada keterlambatan penetapan AKD dan ketua definitif tersebut.
Belum bekerjanya wakil rakyat di Kota Bogor ternyata menjadi kendala pada roda pemerintahan. Terlebih beberapa raperda ada yang belum diparipurnakan, termasuk dua raperda penting dan urgen, yakni Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda Perubahan Retribusi Jasa Usaha, yang harus melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Menurut saya, yang terpenting proses formal sudah ditempuh. Kualitas lebih penting dari kuantitas. Permasalahan teknis bukan hanya di sisi legislatif, tapi di eksekutif terdapat hal yang harus diselesaikan secara bertingkat. Kedua raperda tadi sudah tahap akhir, tinggal kita minta anggota dewan yang baru nanti untuk pembahasan final dan pengesahan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Hal serupa terjadi di DPRD Kabupaten Bogor yang saat ini diketuai Sarni, dari Partai Gerindra selaku pemenang. Tak hanya AKD wakil rakyat, partai pemenang di Bumi Tegar Beriman pun saat ini belum menyerahkan nama yang nantinya akan menjadi pimpinan DPRD. “Tadi kita rapat internal seharian terkait pengumuman calon ketua yaitu Rudy Susmanto,” kata anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra, Adi Suwardi.
Ia mengungkapkan bahwa calon ketua fraksi dari Gerindra yaitu Heri Aristandi. Walaupun sudah ada nama calon ketua definitif, Adi belum bisa memastikan kapan AKD bisa dibentuk. Sebab, sampai saat ini pembahasan tatib belum dimulai. “Dalam waktu dekat ini mungkin kita akan melakukan rapat internal dewan untuk membahas tatib. Mudah-mudahan awal Oktober sudah selesai,” ujarnya.
Saat ditanya keberadaan ketua DPRD sementara yang belum terlihat sejak hari pelantikan, Adi mengatakan bahwa saat ini Sarni sedang izin. Bahkan saat pengumuman nama ketua dewan, Sarni juga tidak hadir. “Tadi nggak masuk, dia (Sarni, red) izin. Katanya sedang ada acara,” ungkapnya.
Senada dengan Adi Suwardi, anggota DPRD dari Partai Demokrat, M Leo Hananto Wibowo, mengatakan bahwa terhitung setelah pelantikan pada Agustus silam hingga kini, AKD belum terbentuk. Ia mengaku saat ini anggota dewan tengah melakukan penyelesaian pembentukan fraksi dari masing-masing partai, sambil menunggu setiap partai menentukan unsur pimpinannya.
“Memang kita belum sampai ke tahap itu. Sekarang masih menyelesaikan pembentukan fraksi dari masing-masing partai, serta menunggu surat rekomendasi dari setiap partai untuk menentukan unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bogor,” akunya.
Leo memprediksi AKD akan terbentuk pada akhir September ini. “Betul, kita belum bisa bekerja sesuai dengan job kita. Kayaknya AKD terbentuk akhir bulan ini,” katanya.