METROPOLITAN - Pekerja Seks Komersial (PSK) Inesial DE (40), asal Kabupaten Bogor, hanya tertunduk lesu, setelah terciduk saat razia PSK, di Ruas Jalan Kemang, Sabtu (23/05) malam. Kepada petugas, dirinya mengaku nekad menjajakan diri di malam takbiran karena terbentur kebutuhan ekonomi.
Patugas Gabungan Polsek Kemang dan Sat Pol PP Kemang, langsung mendata para PSK di Pos Lantas Pondok Udik, Kecamatan Kemang. Mereka yang terjaring sebanyak sembilan orang dan diperkirakan berumur Para 25 hingga 40 tahun.
"Saya hanya kebutuhan buat jajan anak pak, maapkan saya," ucap DE, salah satu PSK, saat dilakukan pendataan Sat Pol PP Kemang.
Kepala Unit Pol PP Kecamatan Kemang, Suhendi, mengatakan, sembilan PSK itu diamankan di beberapa tempat. Salah satunya di Ruas Jalan Kemang Parung. Mereka diamankan, saat sedang menunggu para hidung belang di malam takbiran.
"Kalian harus malu, ini malam takbiran. Coba hargain kami. Jangan mangkal di saat malam takbiran atau seterusnya,"kata Suhendi saat melakukan pembinaan.
Suhendi mengaku, para PSK setelah diamankan petugas gabungan, dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Para PSK tersebut, berasal, dari luar Bogor, namun adanya yang berdomisili di Kabupaten Bogor.
"Setelah dilakukan pendataan, dikembalikan ke pihak keluarga. Kedepan kita akan lakukan penertiban kembali," beber Suhendi.