Pemerintah pusat juga menyiapkan insentif fiskal bagi daerah yang mampu mempercepat perlindungan lahan sawah dan menyelesaikan revisi perda sesuai aturan.
Kementan pun menyiapkan dukungan berupa alat dan mesin pertanian untuk memperkuat produktivitas daerah.
Hingga kini, DPRD Kabupaten Bogor belum menetapkan jadwal pasti untuk memulai pembahasan revisi Perda RTRW.
Namun, proses kajian yang melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan para ahli sedang berlangsung sebagai bagian dari persiapan sebelum pembahasan resmi dilakukan.
***