METROPOLITAN.ID - Program perluasan ruang terbuka hijau (RTH) di seluruh kecamatan yang digagas Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mulai tahun 2026 mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.
Dukungan tersebut disampaikan saat keduanya meninjau Hutan Organik milik keluarga Hj Rosita di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Rabu (05/11/25).
Sastra Winara menilai keberhasilan keluarga Hj Rosita dalam mengubah lahan tandus menjadi kawasan hutan produktif merupakan contoh nyata yang dapat menginspirasi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Ronny Pasla Meninggal Karena Apa? Legenda Kiper Timnas Indonesia Wafat di Usia 79 Tahun
"Keberhasilan keluarga Hj Rosita menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam gerakan penghijauan. Hari ini kita belajar dari satu keluarga yang menumbuhkan kehidupan di lahan tandus," ujar Sastra Winara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan dan mengambil bagian dalam upaya penghijauan Kabupaten Bogor.
"Semoga semangat ini menular kepada kita semua, untuk menghijaukan Bogor, menjaga keseimbangan alam, dan memperkuat ketangguhan daerah terhadap bencana," tambahnya.
Baca Juga: Gus Fawait Jadikan Kencong Poros Ekonomi Baru Jember, Investor Dijanjikan Karpet Pink
Bupati Bogor Rudy Susmanto turut memberikan apresiasi atas konsistensi keluarga Hj Rosita merawat hutan organik seluas 30 hektare tersebut selama lebih dari dua dekade.
"Kami sangat bangga dan terinspirasi. Satu keluarga saja bisa mengubah lahan tandus menjadi hutan hijau produktif. Ini bukti bahwa menjaga alam tidak selalu butuh modal besar, tetapi ketulusan, komitmen, dan kerja keras," ungkap Rudy.
Ia menjelaskan bahwa hutan organik tersebut kini memberi manfaat ekologis yang signifikan tidak hanya untuk Kabupaten Bogor, tetapi juga secara global melalui kontribusi oksigen dan fungsi konservasinya.
Baca Juga: Lokasi Operasi Zebra 2025 Bekasi di Mana Saja dan Mulai Jam Berapa?
Rudy menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan setiap kecamatan memiliki hutan kota, dengan luas menyesuaikan ketersediaan lahan masing-masing.
Program itu menjadi langkah strategis menghadapi perubahan iklim serta potensi bencana alam.