Minggu, 21 Desember 2025

Anggota Senior Tetap Dukung KSP SB Meski Tersangkut Kasus Hukum, Beberkan Prestasi Belasan Tahun Pengelolaan

- Selasa, 8 Agustus 2023 | 09:31 WIB
Ilustrasi KSP SB. (dok pribadi)
Ilustrasi KSP SB. (dok pribadi)

METROPOLITAN.ID - Polemik Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) masih jadi perhatian lantaran tersangkut kasus hukum.

Ada yang menggugat, ada pula yang masih mendukung keberadaan KSP SB.

Salah satunya anggota yang sudah 12 tahun bergabung dalam KSP SB, Prof Dr H Daeng Arifin.

Baca Juga: Lomba Gelar Inovasi Daerah 2023 Kabupaten Bogor Kembali Digelar! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Menurut dia, sebelum pandemi Covid-19, KSP-SB tidak pernah ada persoalan alias nol komplain.

Selama perjalanannya, KSP SB pernah mendapat penghargaan dari pemerintah, mulai kementerian hingga Presiden RI.

"Saya sudah 12 tahun bergabung, selama ini baik-baik saja, pengelolaanya bagus dan selalu berprestasi," kata dia, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Diganjar Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Madya

Menurut dia, hal itu bukan kamuflase karena melalui penilaian dari berbagai pihak termasuk kementerian.

Bahkan hingga beberapa kali diberikan penghargaan baik dari lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.

Menyikapi polemik KSP-SB yang dihadapi selama 3 tahun terakhir, Prof Daeng Arifiin menegaskan bahwa itu tidak jadi masalah.

Baca Juga: Dilanda Polemik dan Kasus Hukum, 5 Ribu Anggota di Serang Banten Percaya KSP SB Bisa Kembali Bangkit

Ia berpendapat yang namanya usaha, pasti flukuatif alias naik dan turun. Termasuk dalam koperasi.

"Ya, kalau terjadi kemajuan kita syukuri, kalau ada kemunduran harus diterima tapi tetap sambil berusaha, kalau kita menghadapinya secara biasa-biasa saja tidak di dramatisir, tidak di reka-reka seperti demo dan bikin LP (Laporan Polisi, red) saja, ya biasa-biasa saja," ungkap dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X