Minggu, 21 Desember 2025

Anggota Senior Tetap Dukung KSP SB Meski Tersangkut Kasus Hukum, Beberkan Prestasi Belasan Tahun Pengelolaan

- Selasa, 8 Agustus 2023 | 09:31 WIB
Ilustrasi KSP SB. (dok pribadi)
Ilustrasi KSP SB. (dok pribadi)

Sebab kata dia, koperasi berbeda dengan perbankan.

Baca Juga: Angin Topan Khanun Mendekat, Peserta Jambore Dunia Dievakuasi, Begini Nasib Kontingen Indonesia

Secara regulasi yang tertuang dalam undang-undang jelas disebutkan bahwa koperasi adalah usaha bersama berdasarkan kekeluargaan.

Bahkan dirinya menegaskan, aksi demo dan LP oleh sekelompok anggota sebetulnya tidak perlu terjadi.

Sebab pada tahun 2022 sudah sangat tenang setelah ada Homologasi akan dilakukan pengembalian secara bertahap.

"Jadi, kalau tahapan itu terus berjalan, tidak akan terjadi aksi-aksi tidak terpuji seperti laporan polisi hingga demo-demo," tuturnya.

Dirinya berpendapat, situasi ini terjadi karena emosi. Apalagi, tidak semua orang sama. Ia menganalogikan jika 180 anggota itu meskipun rambutnya sama hitam tetapi pemikiran dan prinsipnya belum tentu sama.

"Memang ini harus secara pelan-pelan, para pengurus inilah yang seharusnya bersabar, harus mengayomi mereka dan anggota itu sebenarnya penurut, asal kita terbuka, kesulitannya dijelaskan. Bisa lewat channel-channel untuk berikan infomasi detail yang jelas untuk kendalikan situasi," ucapnya.

Dia melanjutkan, bahwa keputusan anggota LP itu karena emosional, jadi mereka memakai jalan yang mereka yakini.

"Pada dasarnya, mereka orang-orang mengerti, para anggota ini cukup cerdas, bijak. Sebab sudah sekian tahun koperasi ini berjalan dan baru kali ini polemik hingga terjadi LP. Sekarang proses hukum sudah berjalan, dan anggota harus menghormati itu, apapun keputusan pengadilan," pesannya.

"Coba lihat kebelakang, dalam perjalanan selama 17 tahun ini, selama 15 tahun KSP SB ini jaya, tidak pernah ada polemik, kerta tentram, kerta raharja gemah ripah loh jinawi," cetusnya.

Saat disinggung mengenai vonis terhadap terdakwa IS dan DZ, dirinya enggan menanggapi secara gamblang.

Namun dia mengaku, orang-orang tersebut adalah orang cerdas dan hebat. Hal itu bisa terbukti sejak berdirinya KSP SB dari nol rupiah hingga bisa memiliki aset keseluruhan sebesar Rp8,7 triliun.

Menilik proses peradilan yang saat ini sedang di tahap banding, menurut dia, tinggal bagaimana upaya kuasa hukum terdakwa meyakinkan Majelis Hakim dengan membuktikan data dan fakta.

"Saya yakin IS dan DZ bisa bebas. Saya yakin pengurus ini tidak memakan uang koperasi. Sebab uang koperasi digunakan untuk menutup, jasa, renemorasi dan gaji karyawan," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X