METROPOLITAN.ID - Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Narkotika jenis sabu tersebut disimpan dalam bungkus permen.
Aksi peredaran sabu tersebut digagalkan oleh warga sekitar pada Rabu, 11 September 2024.
Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman menceritakan awal mula terungkapnya peredaran sabu dalam bungkus permen itu.
Baca Juga: 53 Desa di Bogor Mulai Kekeringan, Warga Bisa Minta Air Bersih ke BPBD, Begini Caranya
Awalnya, seorang warga kehilangan sepeda motornya di Gunung Batu, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor pada Rabu, 11 September 2024 pukul 08.30 WIB.
Warga lalu melakukan pencarian di wilayah sekitar tempat motor hilang.
Saaf itu, warga melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan sedang menuju salah satu villa di Kampung Gunung Batu.
Saat coba dihampiri warga, pria tersebut malah kabur hingga mengundang kecurigaan warga.
Baca Juga: Remaja di Puncak Bogor Tewas Dianiaya Kakak Pacarnya, Ini Kata Psikolog
Warga pun langsung mengejar pria yang kabur menggunakan sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan pria misterius itu.
Selanjutnya, pria tersebut dibawa dan diserahkan ke Polsek Sukamakmur.
"Saat dihampiri laki-laki tersebut malah kabur menggunakan motor Honda PCX warna merah, terjadi kejar-kejaran hingga tertangkap dan dibawa ke polsek Sukamakmur," ujar Supratman, Kamis, 12 September 2024.
Baca Juga: 5 Poin Hasil Ijtima Ulama Kabupaten Bogor, Minta Pemkab Serius Berantas Judi dan Prostitusi Online
Setelah itu, anggota polsek Sukamakmur malakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut untuk mencari alasan dari gerak-gerik mencurigakan pria tersebut.