Minggu, 21 Desember 2025

Skema Kompensasi Angkot Puncak Bogor Rp200 Ribu per Hari Selama Libur Nataru 2025

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:33 WIB
Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di jalur Puncak diminta untuk meliburkan armadanya dengan imbalan bantuan dana tunai. (Fahriza)
Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di jalur Puncak diminta untuk meliburkan armadanya dengan imbalan bantuan dana tunai. (Fahriza)

METROPOLITAN.ID - Kawasan Puncak, Bogor, selalu menjadi epicentrum kepadatan lalu lintas setiap kali musim libur tiba.

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah untuk mengurai kemacetan kronis di jalur tersebut.

Melalui skema 'Kompensasi Penghentian Operasional', ratusan sopir angkutan kota (angkot) di jalur Puncak diminta untuk meliburkan armadanya dengan imbalan bantuan dana tunai.

Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa operasional angkot di jalur utama Puncak akan dihentikan sementara selama empat hari.

Baca Juga: Bupati Termuda di Jawa Barat Resmi Ditahan KPK, Terjerat Suap Ijon Proyek Rp14,2 Miliar bareng Sang Ayah

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi manajemen lalu lintas yang menunjukkan bahwa pergerakan angkot yang sering berhenti untuk menaik-turunkan penumpang (ngetem) menjadi salah satu pemicu utama hambatan samping (side friction) di jalur sempit Puncak.

Jadwal Penghentian Operasional

Penghentian ini dilakukan dalam dua gelombang untuk menyasar puncak arus wisata:

- Gelombang Natal: Rabu dan Kamis, 24–25 Desember 2025.

- Gelombang Tahun Baru: Selasa dan Rabu, 30–31 Desember 2025.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Desember 2025, Kilau di Penghujung Tahun

Rincian Kompensasi dan Target

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menjelaskan bahwa setiap sopir dan pemilik kendaraan yang terdampak akan menerima kompensasi sebesar Rp200.000 per hari.

Dengan total empat hari libur, setiap unit angkutan berhak mendapatkan total Rp800.000.

Berdasarkan data yang telah diverifikasi melalui sistem Samsat dan pangkalan angkot, terdapat 750 kendaraan yang masuk dalam skema ini, mencakup tiga trayek utama:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X