METROPOLITAN.ID - Rencana rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Kali ini, kebijakan yang tengah disiapkan bukan sekadar pengaturan biasa.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor membuka peluang pemberlakuan sistem ganjil genap (gage) untuk seluruh jenis kendaraan, termasuk sepeda motor, yang hendak melintas di Jalan Raya Puncak selama periode libur akhir tahun.
Langkah ini menjadi terobosan baru, mengingat selama ini kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak hanya diterapkan bagi kendaraan roda empat.
Baca Juga: Begini Persiapan Lintasan Penyebrangan Ketapang–Gilimanuk Jelang Libur Nataru
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait skema pengaturan lalu lintas tersebut.
Kajian ini dilakukan sebagai antisipasi lonjakan volume kendaraan yang hampir selalu terjadi setiap libur panjang.
“Dalam kajian ini, kami bahas juga untuk ganjil genap diberlakukan untuk seluruh kendaraan,” ujar Rizky.
Ia menegaskan, wacana ini belum diputuskan secara final dan masih dalam tahap pembahasan lintas instansi.
“Tidak hanya roda empat lebih tapi mungkin roda dua juga akan kami terapkan tapi ini masih dalam kajian,” ujarnya.
Jika nantinya disetujui, kebijakan ini akan menjadi pertama kalinya sepeda motor ikut terdampak pembatasan ganjil genap di Jalur Puncak saat momen libur besar.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah Puncak Bogor 19, 20, 21 Desember 2025
Car Free Night Berpeluang Digelar Kembali
Selain ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga tengah membahas kemungkinan kembalinya car free night di Jalan Raya Puncak pada malam pergantian tahun.