METROPOLITAN.ID - Pencurian hewan ternak terjadi di Kampung Pabuaran, Desa Cipinang Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin, 3 Maret 2025.
Sebanyak enam ekor kambing milik warga raib digondol maling.
Hilangnya kambing milik warga bernama Hendy itu diketahui pada pagi hari.
Saat itu, pemilik melihat kandang kambing sudah bercecaran darah.
Babinkamtibmas Desa Cipinang, Bripka Tom Hirala mengatakan, kambing milik warga bernama Hendy itu berjumlah 7 ekor.
Namun, hanya 6 ekor yang dibawa pelaku pencurian hewan ternak.
Diduga, maling kambing tersebut menyembelih hewan curiannya di area kandang.
"Saat pemilik melihat ke kandang, sebanyak tujuh ekor kambing sudah disembelih di area kandang," ujar Tom Hirala, Selasa, 4 Maret 2025.
Maling kambing tersebut hanya menyisakan satu ekor kambing yang sudah dipotong.
Diduga, saat itu keburu waktu sahur sehingga satu ekor lagi ditinggalkan.
Aksi pencurian hewan ternak ini diduga terjadi pada pukul 00.00 WIb.
Ia juga mengimbau agar masyarakat rutin mengawasi ternak peliharaannya untuk mengantisipasi pencurian hewan ternak.
"Bagi masyarakar, apabila ada hal-hal yang mencurigakan gangguan Kamtibmas untuk segera melapor," pungkasnya. (Zos/fin)