Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Sepakat Bentuk Pansus Bank Kota Bogor, Merubah Status Perumda jadi PT

- Kamis, 27 Maret 2025 | 21:38 WIB
Pemerintah Kota Bogor dan DPRD sepakat pembentukan pansus Bank Kota Bogor, merubah status dari Perumda jadi PT (Fahriza)
Pemerintah Kota Bogor dan DPRD sepakat pembentukan pansus Bank Kota Bogor, merubah status dari Perumda jadi PT (Fahriza)

METROPOLITAN.ID - DPRD dan Pemerintah Kota Bogor sepakat membentuk Pansus Bank Kota Bogor saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis, 27 Maret 2025.

Rapat ini membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status hukum Perumda Bank Kota Bogor menjadi perseroan terbatas (PT).

Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan bahwa terdapat opsi-opsi lain untuk perubahan Bank Kota Bogor yang sebelumnya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) saat ini resmi berubah menjadi perseroan terbatas (PT) sesuai aturan dari OJK.

Baca Juga: Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Kota Bogor

"Yang pasti pilihan-pilihan itu baik semuanya bahkan bukan hanya PT saja, PT pun (ada) bank perekonomian rakyat syariah kemudian bank perekonomian Rakyat, ada satu lagi koperasi," ungkap Dedie

Dedie beralasan memilih bank kota dikarenakan ingin meningkatkan peluang pihak ketiga untuk menambah struktur permodalan yang nantinya dipakai pengembangan usaha.

"Struktur permodalan ini bisa nanti dipakai pengembangan usaha, jadi tidak perlu nanti kedepan dengan pemilihan status yang baru ini maka ada kemungkinan bisa mengembangkan kegiatan bisnis yang lebih luas," ungkap Dedie.

Baca Juga: Selain Cek Harga Pasar, Pemerintah Kota Bogor Lakukan Pemeriksaan Pangan Hewan

Lanjut, Dedie mengatakan bahwa kedepannya PT inindapat memberikan kontribusi dalam bentuk deviden secara maksimal kepada Pemerintah Kota Bogor serta bisa berkontribusi meningkatkan potensi bisnis daerah

"Karena yang paling penting itu adalah bagaimana struktur permodalan ini yang nantinya kita usulkan untuk bisa dibuka kepada publik bisa kemudian berkontribusi meningkatkan tadi potensi-potensi bisnis yang bisa digarap oleh bank kota Bogor," jelas Dedie.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan bahwa langkah ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemkot untuk meningkatkan level skala maupun pembiayaan

Dikarenakan, Bank Kota Bogor memiliki kewajiban untuk memfasilitasi UMKM yang berada di Kota Bogor.

"Cuma mungkin dengan pilihan ini, insyallah menguatkan kapasitas pembiayaan, mudah-mudahan nanti kedepan dengan status yang berubah ini mudah-mudahan makin kuat lagi Bank kota Bogor untuk memfasilitasi terutama UMKM yang ada di kota Bogor," ungkap Adit.

Lanjut, Adit mengatakan untuk target bagi panitia khusus yang telah dibentuk ini, melakukan pembahasan mengenai perubahan yang dimaksudkan itu lalu menghadirkan stakeholder dalam RDP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X