Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Cegah Gangguan di Ruang Publik

- Kamis, 27 Maret 2025 | 18:44 WIB
Rakor pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Premanisme di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis, 27 Maret 2025. (Diskominfo)
Rakor pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Premanisme di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis, 27 Maret 2025. (Diskominfo)


METROPOLITAN.ID
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Premanisme di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis, 27 Maret 2025.

Pembentukan Satgas Pemberantas Premanisme ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Bogor dengan menanggulangi segala bentuk gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas premanisme di ruang publik.

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bogor Zaenal Ashari menyampaikan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menangani masalah premanisme yang kerap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Menurutnya, dasar pembentukan Satgas Pemberantas Premanisme ini berawal dari komitmen bersama antara Provinsi Jawa Barat, Forkopimda Jawa Barat, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme ini juga sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat yang meminta seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat untuk menanggulangi premanisme secara bersama-sama.

"Rakor ini bertujuan untuk membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dan memastikan bahwa Satgas ini memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Tidak hanya membentuk, tapi juga memastikan adanya langkah konkret dan progres yang harus dilakukan," ujar Zaenal Ashari.

Satgas Pemberantas Premanisme ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bupati Bogor, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, serta sejumlah kepala instansi dan lembaga lainnya.

Dalam rakor ini juga dibahas langkah-langkah yang akan diambil untuk memberantas premanisme di Kabupaten Bogor, termasuk penyusunan jadwal kegiatan dan program yang akan dijalankan setelah Lebaran.

Satgas ini diharapkan dapat berjalan dengan efektif dan terkoordinasi dengan baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat.

"Kami berharap dengan adanya Satgas ini, kita dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat," harapnya.

Ia menjelaskan, pembentukan satgas ini merupakan langkah awal dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Kabupaten Bogor.

"Serta sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X