METROPOLITAN.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Bogor Raya menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis 27 Maret 2025.
Para mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang sebelumnya telah disahkan oleh DPR RI.
Koordinator Serikat Mahasiswa Bogor Raya, M Afif Jalani mengatakan bahwa pihaknya terkoneksi dengan aksi di Jakarta dalam menuntut transparansi mengenai keterlibatan TNI dalam ranah sipil yang dikemas dalam aturan berupa undang-undang.
Baca Juga: Selain Cek Harga Pasar, Pemerintah Kota Bogor Lakukan Pemeriksaan Pangan Hewan
"Kita rasa tidak transparansi tentang UU TNI dan kita pun mengkaji secara komprehensif dan ternyata ada hal-hal yang bisa dibilang kontroversial dari UU TNI mengenai tentang keterlibatan TNI dari sipil," ungkap Afif pada 27 Maret 2025
Afif menegaskan gugatan hari ini sebagai bentuk perlawanan yang akan terus digaungkan di wilayah Bogor terkait hal-hal krusial yang dapat mencederai demokrasi di Republik Indonesia.
Selain UU TNI yang ditolak, Afif mengatakan dari berbagai isu yang marak akhir-akhir ini salah satunya, Afif menuntut pemerintah untuk segera membahas RUU perampasan aset yang hingga menolak RUU Polri.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Bongkar 18 Bangunan Tak Berizin dan Jual Miras
"Kami pun punya segelintiran orang mengatakan bahwa setelah lebaran ini ada pembahasan RUU Polri, yang menurut kami ini bukan hal-hal yang krusial, tapi hal-hal yang krusial hari ini sangat dibelakangkan oleh DPRD saat ini," ungkap Afif
"Yang seharusnya DPR ini menjadi refresentatif dari masyarakat tapi pada kenyataannya hari ini cenderung DPRD berkoalisi dengan elit-elit politik," sambungnya.
Menurut Afif, saat ini pihaknya melaksanakan aksi yang dibagi menjadi tiga titik diantara di Tugu Kujang dan DPRD Kabupaten Bogor.
Adapun diketahui massa aksi didepan gedung DPRD Kota Bogor terdiri dari mahasiswa Unida, Umbaran dengan total 50 orang. (Fahriza)