METROPOLITAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor resmi menyegel warung miras online yang beroperasi di kawasan padat penduduk di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
Selain disegel, pemilik warung miras online ini terancam dibui atau dipenjara, karena telah menjual minuman keras secara ilegal.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan, ada dua opsi sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang bisa dikenakan kepada pemilik warung miras online ini.
"Kemungkinan penjual kita sidang Tipiringkan, kemaren sudah di BAP. Kalau sudah rampung hasil BAP jadi tersangka nanti akan sidang Tipiring," kata Agustian Syach.
"Tipiring itu kurungan 3 bulan maksimal atau denda paling tinggi Rp150 juta. Tergantung hakim, mana yang diambil dan menentukan," sambung Agustian Syach.
Tidak hanya itu, warung miras online yang bertempat di kawasan padat penduduk itu memiliki nama toko Rendrunk dengan memasarkan produk miras dijualnya melalui media sosial.
"Berjualan kurang lebih sudah hampir dua tahun, tidak memiliki izin sama sekali, dari NIB pun gak punya. Promosi penjualan lewat instagram, pembeliannya bisa lewat shopee, gofood, grab," ucap dia.
Sementara, dirinya mengaku bahwa seminggu terakhir ini Satpol PP sudah menyegel dua tempat lokasi miras ilegal yang berjualan di wilayah Kota Bogor dan telah mengamankan kurang lebih ribuan botol miras.
"Sampai minggu sekarang mungkin hampir 2.000 botol. Dari warung yang dijambu 161 botol kemaren 1.700 botol miras. Seminggu pasca lebaran udh 2.000 botol dari dua lokasi," jelasnya.
Selain itu, Satpol PP Kota Bogor tidak menargetkan penyegelan ataupun operasi warung miras dalam waktu sebulannya.
Agustian menjelaskan, operasi pada warung miras ilegal ini, dampak yang diberikan untuk masyarakat lebih terasa dan berbahaya bagi generasi muda Kota Bogor.
"Yang khawatir itu anak muda beli miras dimana-mana diwarung pinggir jalan kita ga tahu dampak mereka mau apa, apakah mau tawuran, mau nodong atau mau apa," tuturnya.
"Kalau cafe datang minum disitu setelah itu selesai. Kita tetap melakukan antisipasi dengan cara-cara seperti ini. Cafe pun tetep kita tertibkan, kalau warung karena dampak langsung terasa," pungkasnya. (Rifal)