bogor-raya

SiBadra Sabet BIA 2023, Target Raih KIJB hingga IGA 2024

Minggu, 24 September 2023 | 09:59 WIB
Foto bersama jajaran Diskominfo Kota Bogor bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, setelah program SiBadra berhasil menyabet BIA 2023.

METROPOLITAN.id - Program Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran (SiBadra) milik Diskominfo Kota Bogor berhasil menyabet penghargaan Bogor Innovation Award (BIA) 2023.

Kegiatan pemberian penghargaan BIA sendiri diselenggarakan Bappeda Kota Bogor, sebagai ajang perlombaan karya cipta inovasi yang diselenggarakan setiap tahunnya. Di mana, ada 10 kategori bidang yang diperlombakan.

"Kita dapat penghargaan ini kemarin 31 Agustus 2023 di BCC (Bogor Creative Centeg), yang mengadakan Bappeda, acara rutin tahunan," kata Pranata Humas Diskominfo Kota Bogor, Windhy Octaviani.

"SiBadra dapat penghargaan Bogor Innovation Award, tapi secara keseluruhan Diskominfo mendapatkan tiga penghargaan (dalam ajang BIA 2023)," sambung dia.

Menurut dia, sesuai dengan judulnya, Bogor Innovation Award, kategori yang diperlombakan dalam ajang ini adalah inovasi-inovasi baru yang dimiliki peserta baik dari sekolah, perguruan tinggi, lembaga pelaku usaha, masyarakat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara, penilaian untuk SiBadra bisa mendapatkan BIA 2023, karena kebetulan pada tahun 2021 Diskominfo Kota Bogor mengembangkan program ini ke aplikasi Whatsapp.

"Di 2021 itu kita kemarin ngembangin Whatsapp untuk SiBadra dan ada survei kepuasan masyarakat," ucap Windhy Octaviani.

"Intinya penilaian masyarakat tentang aplikasi SiBadra, karena kan memang kalau SiBadra aplikasi atau wadahnya untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan Pemkot Bogor," lanjut dia.

Adapun, dilanjutkan dia, di dalam program SiBadra ini tidak hanya mencakup laporan yang disampaikan masyarakat, melainkan ada juga saran dan masukan yang memang bisa dipertimbangkan untuk peningkatan pengembangan SiBadra selanjutnya.

"Kita menindaklanjuti semuanya (laporan), kita SDM disini ada 13 orang dibagi menjadi 3 shift 8 jam, jadi semuanya bergantian, kalau ada laporan 24 jam termasuk call center 112 nah itu juga kita semua disposisi kan ke OPD," ungkap dia.

"Kita hanya wadahnya saja untuk memverifikasi laporan masyarakat, terus kemudian yang mengeksekusi OPD langsung," lanjut Windhy Octaviani.

Meski begitu, dijelaskan dia, tidak semua laporan akan ditindaklanjuti pihaknya. Karena, dari laporan yang masuk dari masyarakat, Diskominfo Kota Bogor akan memverifikasi ulang aduan tersebut.

"Iya, jadi kita kan punya SOP, mereka (masyarakat) lapor ke kita nanti kita verifikasi, setelah itu kita lihat dulu nih laporannya ada unsur sara gak atau apa," beber dia.

"Kalau misalkan pure permasalahan sarana prasarana publik atau yang istilahnya publik lah ya, nah nanti kita bisa teruskan (ke bagian yang diadukan)," kata Windhy Octaviani.

Halaman:

Tags

Terkini