bogor-raya

Tim Tangkas Kota Bogor Gelar Razia, 42 Lapak PKL Diacak-acak dan 8 Kendaraan Ditertibkan

Senin, 9 Oktober 2023 | 15:45 WIB
Tim Tangkas Kota Bogor menertibkan lapak PKL yang berjualan bukan ditempatnya.

METROPOLITAN.id - Tim Tangkas Kota Bogor menggelar razia di sejumlah titik yang ada di wilayah Kota Bogor pada Senin, 9 Oktober 2023.

Dari hasil razia, Tim Tangkas Kota Bogor mengacak-acak 42 lapak PKL dan menertibkan 8 kendaraan.

Adapun, Tim Tangkas Kota Bogor terdiri dari beberapa instansi baik dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Pelindungan Masyarakat Kecamatan Bogor Selatan.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, penyisiran dilakukan dari mulai pukul 09:00-12:00 WIB. Di mana, tim gabungan menyisir mulai dari Jalan Jalak Harupat, Jalan Raya Pajajaran, Jalan Bangbarung Raya.

Kemudian, Jalan Achmad Sobana, Jalan Surya Kencana, kemudian Kampung Cincau Lawang Seketeng, dan kembali menuju Jalan Ir. H. Djuanda.

Dari hasil penyisiran Tim Tangkas Kota Bogor, sebanyak 42 lapak PKL ditertibkan, dengan rincian sebanyak 6 PKL ditertibkan di Jalan Bangbarung Raya, 11 PKL di Jalan Achmas Sobana , 20 PKL di Jalan Suryakencana, terakhir sebanyak 5 PKL di Kampung Cincau Lawangseketeng yang ditertibkan.

Pada kesempatan tersebut, Tim Tangkas juga menindak pengendara roda dua dan empat yang parkir sembarangan. Di mana, sebanyak 4 mobil dan dua motor ditertibkan di Jalan Bangbarung Raya, dan 2 motor ditertibkan di Jalan Achmad Sobana.

“Jumlah keseluruhan pelanggar sebanyak 6 motor, dan 2 mobil yang ditertibkan,” kata Agustian Syach. (rez)

Tags

Terkini