METROPOLITAN.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor bersama UPTD PSDA WS Ciliwung-Cisadane melakukan pemasangan terpal berukuran besar di tebingan Jalan Raya Tajur Bogor yang beberapa hari belakangan mengalami longsor.
Pemasangan terpal besar sendiri dilakukan untuk mencegah longsor susulan yang terjadi di tebingan Jalan Raya Tajur Bogor itu.
"Hari ini lokasi tanah longsor telah dipasang terpal, sebagai penanganan darurat guna untuk mencegah longsor susulan," kata Kepala BPBD Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas, Senin 6 November 2023.
Selain melakukan pemasangan terpal, petugas gabungan juga membersihkan dan melakukan pemotongan puing-puing pohon yang ikut terseret tanah longsor.
Diketahui, tebingan di Jalan Raya Tajur Bogor mengalami longsor pada Sabtu, 4 November 2023 kemarin. Longsoran ini memiliki ketinggian 25 meter, dengan lebar 15 meter.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengaku tengah melakukan kajian resiko kendaraan berat melintas di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor.
Kajian ini sendiri dilakukan imbas tebingan setinggi 25 meter yang berada di Jalan Raya Tajur, tepatnya di RT 03/07, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor itu longsor pada Sabtu, 4 November 2023 malam.
"Ya kalau ditutup itu berat sekali ya. Kita sudah sampaikan kalau ditutup total kan tidak mungkin," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim kepada wartawan, Minggu 5 November 2023.
"Tapi ini sedang dikaji seberapa besar resikonya, kalau kemudian mobil tonase berat, (seperti) bis dan sebagainya bagaimana ini? Apa kita arahkan ke jalan tol atau seperti apa ini masih dalam proses penelaahan dan pengkajian singkat," sambung dia.
Wakil Wali Kota Bogor memprediksi kajian resiko kendaraan melintas di Jalan Raya Tajur akan selesai pada Senin, 6 November 2023.
"Mudah-mudahan Senin atau Selasa sudah ada, nanti kita putuskan bagaimana penanganan selanjutnya," ucap Dedie A Rachim.
Meski begitu, diakui Wakil Wali Kota Bogor, Pemkot Bogor melalui DPUPR Kota Bogor telah berkomunikasi dengan Balai Besar Jalan Jawa Barat terkait penanganan tebing longsor tersebut.
"Kadis PU (DPUPR) sudah berkomunikasi dengan Balai Besar meminta juga untuk penanganan segera, tapi tentu ada prosedur yang harus ditempuh yang kurang lebih mirip lah kalau misalnya ada suatu bencana di Kota Bogor," imbuh dia.
"Nah ini membutuhkan sedikit waktu karena belum lama kita meminta juga penanganan longsor yang di area Ramayana, minta waktu, jadi intinya sih tentu ini kewenangan sesuai dengan wilayah dan kita sudah meminta tinggal menunggu waktu bagaimana nanti eksekusinya seperti apa," tandas Dedie A Rachim. (rez)