METROPOLITAN.id - Jajaran Satgas Pelajar Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran pelajar yang terjadi di Kota Bogor pada Jumat, 10 November 2023 kemarin.
Total ada 19 pelajar beserta 3 buah senjata tajam (Sajam) yang berhasil diamankan di Gang Kongsi, Jalan Raya Tajur, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur itu.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, belasan pelajar itu diamankan sekitar pukul 22:00 WIB oleh Tim Raimas Polresta Bogor Kota.
“Pelajar yang diamankan terdiri dari anak kelas 10 dan kelas 11 dari salah satu SMA di Kota Bogor dan hendak menyerang kelompok dari sekolah lain,” kata Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan.
Adapun, dijelaskan Kompol Rizka Fadhila, kejadian itu bermula ketika selepas bubaran sekolah di SMK PGRI 1 Bogor, para pelajar ini berkumpul di sekitar lokasi kejadian pada pukul 19:30 WIB, hendak melakukan tawuran dengan pelajar SMA Kosgoro Bogor.
“Saat Patroli QR Polsek Bogor Timur mendapati kelompok pelajar tersebut dan di back up oleh tim Raimas Polres melakukan pengecekan dan penggeledahan (ke kelompol pelajar yang berkumpul),” ucap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.
Dari hasil penggeledahan, didapati salah satu pelajar berinisal DN kedapatan membawa sajam berupa celurit yang disimpan di dalam tas yang dibawanya.
Kemudian dilakukan pencarian sekitaran tempat tongkrongan tersebut dan petugas mendapati kembali dua buah saja berupa golok tramontina dan celurit besar yang ditaruh di selokan sekitar 10 meter dari tempat mereka berkumpul.
Adapun dari belasan pelajar yang diamankan, Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menyita tiga buah sajam, 18 buah handphone, dan tujuh unit kendaraan roda dua.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota menambahkan, dengan dilakukan pengecekan dan penggeledahan kepada kelompok tersebut, pihaknya berhasil menggagalkan terjadinya tindak tawuran antar pelajar.
“Saat ini 19 pelajar diamankan di Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kompol Rizka Fadhila. (rez)